Waspada! 162 Pohon di Jalan Kota Bogor Rawan Tumbang
loading...
A
A
A
BOGOR - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor mencatat terdapat 162 pohon yang berstatus rawan tumbang . Jumlah tersebut tersebar di beberapa jalanan Kota Bogor.
"135 pohon ber-KTP merah (kategori ekstrem) dan 27 pohon ber-KTP cokelat (kategori berisiko tinggi)," kata Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor Irfan Zacky dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).
Kemudian, kata dia, ada 190 pohon yang ber-KTP kuning dan 629 pohon ber-KTP hijau. Data tersebut diperoleh berdasarkan dari pendataan Kartu Tanda Pohon (KTP) Pohon pada November 2021.
"Sampai 2021 kita masih ada pendataan, rapi masih menunggu keputusan dari BRIN. Insya Allah tahun ini kita akan tambah lagi 250 (KTP) pohon," jelasnya.
Irfan menambahkan, pihaknya terus melakukan perawatan pohon, sebagai antisipasi pohon tumbang di musim hujan. Setiap hari, pohon-pohon yang ada di Kota Bogor mendapat perawatan secara masif.
"Perawatan kita masih setiap hari kita intervensi terus. Sekarang itu program kita tiap hari tidak hanya 1-2 pohon 1 jalur itu, tapi kita buat masif," tambahnya.
Ketinggian pohon pun semaksimal mungkin diupayakan tidak melebihi Penerangan Jalan Umum (PJU). Sehingga, banyak pohon yang harus ditoping atau pangkas untuk dikurangi ketinggiannya.
"Itu masih tidak terlalu besar lah. Tapi kalau yang sudah tua, sudah besar, keterbatasan alat juga kami agak susah menurunkan," ungkapnya.
Perawatan dilakukan di seluruh jalan yang ada di Kota Bogor termasuk jalan kecil. Sesuai SK Wali Kota, Disperumkim harus mengintervensi 416 jalan yang memiliki pohon termasuk juga jalan protokol.
"Sekarang itu kami melibatkan nasional dan provinsi untuk mengintervensi Jalan Pajajaran, itu kan asetnya pemerintah pusat. Kami meminta pihak jalan nasional untuk ikut juga merawat pohonnya. Kalau di Jalan Pajajaran kami lihat sih masih proses," tutupnya.
"135 pohon ber-KTP merah (kategori ekstrem) dan 27 pohon ber-KTP cokelat (kategori berisiko tinggi)," kata Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor Irfan Zacky dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga
Kemudian, kata dia, ada 190 pohon yang ber-KTP kuning dan 629 pohon ber-KTP hijau. Data tersebut diperoleh berdasarkan dari pendataan Kartu Tanda Pohon (KTP) Pohon pada November 2021.
"Sampai 2021 kita masih ada pendataan, rapi masih menunggu keputusan dari BRIN. Insya Allah tahun ini kita akan tambah lagi 250 (KTP) pohon," jelasnya.
Irfan menambahkan, pihaknya terus melakukan perawatan pohon, sebagai antisipasi pohon tumbang di musim hujan. Setiap hari, pohon-pohon yang ada di Kota Bogor mendapat perawatan secara masif.
"Perawatan kita masih setiap hari kita intervensi terus. Sekarang itu program kita tiap hari tidak hanya 1-2 pohon 1 jalur itu, tapi kita buat masif," tambahnya.
Ketinggian pohon pun semaksimal mungkin diupayakan tidak melebihi Penerangan Jalan Umum (PJU). Sehingga, banyak pohon yang harus ditoping atau pangkas untuk dikurangi ketinggiannya.
"Itu masih tidak terlalu besar lah. Tapi kalau yang sudah tua, sudah besar, keterbatasan alat juga kami agak susah menurunkan," ungkapnya.
Perawatan dilakukan di seluruh jalan yang ada di Kota Bogor termasuk jalan kecil. Sesuai SK Wali Kota, Disperumkim harus mengintervensi 416 jalan yang memiliki pohon termasuk juga jalan protokol.
"Sekarang itu kami melibatkan nasional dan provinsi untuk mengintervensi Jalan Pajajaran, itu kan asetnya pemerintah pusat. Kami meminta pihak jalan nasional untuk ikut juga merawat pohonnya. Kalau di Jalan Pajajaran kami lihat sih masih proses," tutupnya.
(mhd)