Wagub Ariza Jajal Mobil Listrik Dishub Senilai Rp809 Juta, Begini Penampakannya

Sabtu, 17 September 2022 - 12:03 WIB
loading...
Wagub Ariza Jajal Mobil Listrik Dishub Senilai Rp809 Juta, Begini Penampakannya
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menjajal mobil listrik Dishub di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2022). Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Perintah Jokowi itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) turut menjajal kendaraan listrik Dinas Perhubungan (Dishub) usai menggelar upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2022 di Monas, Jakarta Pusat.

Dalam penulusuran yang dilakukan di laman resmi Hyundai, Ariza turut menjajal mobil listrik berjenis Hyundai Ioniq Signature Standar Range seharga Rp809 juta.

”Mudah-mudahan ke depan kita juga akan mendukung sesuai dengan perintah Pak Presiden Inpres Nomor 7 tahun 2022 agar menggunakan kendaraan listrik,” ujar Ariza di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2022).

Wagub Ariza Jajal Mobil Listrik Dishub Senilai Rp809 Juta, Begini Penampakannya


Ariza menambahkan, tidak hanya mobil dinas yang terus digelorakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Namun, moda transportasi umum Jakarta juga tengah mengusung kendaraan listrik tersebut.



”Insya Allah tahun ini sudah kita adakan 30 bus Transjakarta dari listrik dan tahun depan kita akan Transjakarta tidak kurang dari 100 tahun ini. Tahun depan juga mobil operasional 100, motor juga 100, semuanya listrik” katanya.

Diketahui sebelumnya, Jokowi menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2518 seconds (0.1#10.140)