Dewan Transportasi Usulkan Kenaikan Tarif Angkot di Jakarta Rp1.000

Kamis, 08 September 2022 - 21:09 WIB
loading...
Dewan Transportasi Usulkan...
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif angkot sebesar Rp1.000 sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) reguler sebesar Rp1.000 sebagai dampak dari kenaikan harga BBM . Usulan itu sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dengan kenaikan tarif sebesar Rp1.000, maka ongkos angkot di Jakarta yang saat ini rata-rata Rp5.000, akan menjadi Rp6.000.



"Untuk tarif reguler saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan kepada Pak Gubernur (Anies Baswedan), itu ada usulan kenaikan Rp1.000," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).



Menurut Syafrin, kenaikan tarif angkot tersebut sudah melalui pembahasan di tingkat eksekutif, akademisi, operator angkutan umum, kepolisian, dan juga partisipasi dari lembaga masyarakat.



"Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno ,dan itulah yang diusulkan. Keputusan akan ditetapkan dengan keputusan gubernur," terangnya.

Syafrin sebelumnya mengatakan, kenaikan harga BBM tidak berpengaruh terhadap tarif angkutan umum yang telah terintegrasi dalam program JakLingko. Sementara tarif angkot yang belum terintegrasi dengan JakLingko sedang dalam pembahasan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)