Warga Marunda Kembali Keluhkan Debu Cemari Lingkungan

Selasa, 06 September 2022 - 17:31 WIB
loading...
Warga Marunda Kembali Keluhkan Debu Cemari Lingkungan
Warga Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali mengeluhkan debu mencemari lingkungan sekitar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali mengeluhkan debu mencemari lingkungan rumah hingga sampai ke area "Rumah Si Pitung".

Warga Marunda, Cecep Supriadi mengatakan debu berwarna hitam pekat mencemari lingkungan sejak Sabtu (3/9/2022). "Waktu Sabtu itu debu masuk dari pagi sampai siang. Sampai sekarang juga debunya masih banyak banget," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Debu mengendap ke lantai dan mengotori permukiman karena terembus angin kencang. "Debunya sama hitam pekat kayak sebelumnya," ucapnya.
Baca juga: KSOP Ungkap Penyebab Potensi Pencemaran Udara di Pelabuhan Marunda

Warga sudah melaporkan pencemaran debu yang diduga dari timbunan batu bara di Pelabuhan Marunda ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Namun, hingga kini masih menunggu tindak lanjut.

Setiap September, angin dari barat daya berembus sehingga udara di kawasan permukiman Marunda terpapar debu lebih parah. Debu mulai berkurang pada akhir atau awal tahun.

Pada awal tahun 2022, debu hitam sudah berkurang, namun masih tetap beterbangan dan membuat udara Marunda pekat hingga Mei.

Keluhan warga Marunda mulai didengarkan Pemprov DKI. Pada Juni 2022, izin lingkungan tiga perusahaan yang menumpuk batu bara di tempat terbuka itu dicabut oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Pada 6 Juli 2022, anggota DPD Fahira Idris saat meninjau area Pelabuhan Marunda mengemukakan masih ada masalah lanjutan yang harus segera diselesaikan pascapencabutan izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup DKI yaitu mengenai area stockpile cargo yang masih terdapat tumpukan batu bara.

Apabila dibiarkan akan berdampak masalah lingkungan baru dengan mudah terbakarnya batu bara jika dibiarkan kering dan lama di lapangan. Dan pada akhirnya berpotensi menyebabkan kerugian pemilik barang dan dampak ekonomi secara nasional.

"Jadi harus dicarikan solusi agar tetap mengedepankan hak kesehatan warga dan tetap mendukung program pemulihan ekonomi negara," ujar Fahira.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)