Begini Pengakuan Pelaku Cabuli Anak Disabilitas di Bogor

Selasa, 06 September 2022 - 15:00 WIB
loading...
Begini Pengakuan Pelaku Cabuli Anak Disabilitas di Bogor
Pemuda berinisial AJ (23), ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas di Kota Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemuda berinisial AJ (23), ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas (tunagrahita) di wilayah Kota Bogor beberapa waktu lalu. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai sekuriti ini awalnya hanya mengajak korban nongkrong.

"Pertama saya lagi nongkrong di situ tuh, terus ada orang situ dia yang pertama ngerayu ngajakin doang (korban) nongkrong ngobrol-ngobrol terjadilah (pencabulan) di sekitaran danau," kata AJ kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Selasa (6/9/2022).

Menurut pelaku, dirinya tidak mengetahui sama sekali bahwa korban berinsial GSN (13) penyandang disabilitas atau anak yang berkebutuhan khusus.

"Enggak tahu saya sebelumnya juga. Enggak tahu (korban) punya keterbelakangan mental," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, AJ diamankan di sekitar Warung Jambu pada 2 September 2022.

"(Pelaku) diamankan di seputar Warung Jambu. Karena yang bersangkutan ada di jalan, dapat informasi setelah pulang. Makanya pada saat itu kita amankan di sekitar Warung Jambu," ucap Dhoni.



Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, pihaknya memang terkendala untuk mengumpulkan keterangan dari korban. Akhirnya, polisi berhasil mendapatkan keterangan dan menangkap pelaku.

"Korban secara garis besar intensif karena kita harus melakukan pemeriksaan dengan trauma healing
kerja sama pihak kesehatan dan psikologi anak karena membutuhkan waktu empat hari. Setelah dapat (keterangan) akurat pada hari itu kita langsung lakukan proses penangkapan," pungkasnya.

Sebelumnya, remaja penyandang disabilitas (tunagrahita) berinisial GSN (13), warga Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor diduga menjadi korban pencabulan oleh pria tak dikenal pada Jumat 26 Agustus 2022.

Ketika itu, korban berjalan kaki seorang diri sekitar pukul 21.00 WIB hendak mengambil handphone yang tertinggal di dekat Terminal Cipargi. Tetapi, sampai pagi hari korban tak kunjung pulang hingga akhirnya korban bercerita diduga menjadi korban pencabulan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)