Polisi Selidiki Anak Keterbelakangan Mental Jadi Korban Pencabulan di Bogor

Kamis, 01 September 2022 - 17:32 WIB
loading...
Polisi Selidiki Anak Keterbelakangan Mental Jadi Korban Pencabulan di Bogor
Seorang bocah penyandang tuna grahita atau keterbelakangan mental berinisial GSN (13), warga Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, diduga menjadi korban pencabulan oleh pria tak dikenal. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Seorang bocah penyandang tuna grahita atau keterbelakangan mental berinisial GSN (13), warga Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, diduga menjadi korban pencabulan oleh pria tak dikenal. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polresta Bogor Kota .

Menurut ibu korban GSA (36), peristiwa itu dialami putrinya pada Jumat 26 Agustus 2022. Awalnya, sang anak hendak mengambil handphone yang tertinggal tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB.

"Ceritanya tuh (korban) diajakin kenalan sama beberapa laki-laki. Dia ngambil HP jam 9 malam, HP nya ketinggalan dekat klinik dekat Terminal Ciparigi," kata GSA kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Ketika berjalan pulang, sang anak bercerita melewati sekumpulan pria. Di situ, korban mengaku dipanggil dan diajak berkenalan dengan pria tersebut.

"Dia (korban) jalan pulang tapi ngelewatin orang-orang itu lagi nongkrong, terus dipanggil terus ada satu yang (diduga) melakukan pelecehan itu awalnya cuma dipeluk terus ditarik di atas rumput dia diperlakukan gitu (pencabulan). (Diduga pelaku) satu orang, yang tiga orang cuma nongkrong," ungkapnya.

Sang ibu pun merasa resah hingga malam hari anaknya tak kunjung pulang ke rumah. Hingga pada akhirnya, korban baru pulang esok pagi harinya.

"Setelah itu si pelaku minta ke temannya anterin ke rumah, temannya ditinggalin di situ. Anak saya disuruh tidur istirahat sampai jam lima pagi dari jam setelah itu dianter pulang pakai motor sampai ke taman terus dari situ dia jalan kaki cuma pake leging sama atasan doang pakaian dalam sudah enggak ada," jelasnya.

Dari situlah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada GSA. Selanjutnya, dirinya melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor laporan LP/B/988/VIII/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tertanggal 27 Agustus 2022.

"Jarak rata-rata dari rumah saya ke terminal itu cuma 15 menit maksimal, saya pikir 30 menit selesai ternyata sudah sejam enggak pulang juga jadi saya langsung cari sejam kemudian. Saya sudah lapor, anak saya takut kalau inget lagi nangis," tuturnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)