Polisi Bakal Tindak Tegas Penimbun BBM

Kamis, 01 September 2022 - 16:12 WIB
loading...
Polisi Bakal Tindak Tegas Penimbun BBM
Petugas SPBU tengah mengisi BBM sepeda motor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal menindak tegas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) . Karena, hal itu akan merugikan masyarakat di tengah hiruk-pikuk kenaikan harga BBM.

“Tentu kita akan melakukan penindakan kepada mereka-mereka yang mengambil keuntungan (penimbunan) di masa yang sempit ini,” kata Fadil Imran di Aula Soedirman, Kodam Jaya Jayakarta, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).

Dia menyebut, sejauh ini pihaknya belum menemukan atau mendapatkan laporan adanya kasus penimbunan BBM. Biasanya penimbunan menjelang kenaikan harga BBM dilakukan dengan berbagai macam modus operandi. Mulai dari dengan melakukan modifikasi kendaraan sampai bolak-balik mengisi bahan bakar yang kemudian ditaruh di satu titik.

“Sampai hari ini belum ada kita temukan, sampai hari ini belum ada laporan bahwa terjadi penimbunan,” ungkap Fadil.

Pihaknya juga akan melakukan penjagaan di sejumlah SPBU. Selain itu, jajaran Polda Metro Jaya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pertimbangan pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM.



“Dari Polda dari Kodam akan menjaga lokasi-lokasi tersebut dan kita yakinkan situasi sekarang aman tidak ada masalah,” ucap Fadil.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya hari dan Pemda DKI Jakarta akan melakukan pengamanan dalam rangka kenaikan harga BBM yang kemungkinan akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat.

Fadil menyampaikan paparan perihal antisipasi pengamanan efek kenaikan harga BBM. Dia meminta semua jajaran untuk bekerja sama menjaga keamanan wilayah DKI Jakarta sebelum maupun sesudah diumumkannya kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat.

"Kalau Ibu Kota ini aman, insyaallah yang lainnya akan aman," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1675 seconds (0.1#10.140)