Terapis Best Seller di Tangsel Berstatus Mahasiswi dengan Tarif Rp1,5 Juta

Kamis, 01 September 2022 - 08:28 WIB
loading...
Terapis Best Seller di Tangsel Berstatus Mahasiswi dengan Tarif Rp1,5 Juta
Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengungkap kriteria terapis di salah satu tempat Spa yang dilabeli Best Seller.Foto/Hambali/MPI
A A A
TANGERANG SELATAN - Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengungkap kriteria terapis di salah satu tempat Spa yang dilabeli 'Best Seller'. Terapis pijat berabel Best Seller memiliki tarif pelayanan antara Rp1-1,5 juta.

Promo Best Seller diketahui petugas saat menyeliki salah satu tab di meja pengelola. Di dalam tab tersebut terdapat deretan foto-foto terapis seksi, di antaranya dilabeli dengan keterangan Best Seller.

Petugas yang datang merazia hanya berhasil mengamankan 40 orang pria dan wanita. Namun begitu, terapis Best Seller tak berhasil ditemukan dari lokasi spa lantaran jam pelayanan mereka hanya terbatas pagi dan sore.

"Saat kita razia malam itu memang terapis yang dimaksud tidak ada, karena mereka hanya bekerja datang melayani pagi dan sore saja," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Kamis (01/09/22).

Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap bahwa label Best Seller memang memiliki perbedaan dengan terapis biasanya. Itu sebab tarif pelayanan mereka antara Rp1 hingga 1,5 juta.

'Jadi memang dibedakan, dan terapis Best Seller di lokasi spa di sana enggak banyak daftarnya," ujarnya.

Dia melanjutkan, perbedaan yang dimiliki terapis Best Seller, di antaranya para terapis masih berusia muda dan memiliki wajah cantik, serta berstatus sebagai mahasiswi perguruan tinggi.

"Kriterianya itu mereka masih muda-muda, cantik, dan semua masih pada kuliah, itu lah kenapa mereka hanya bekerja di spa tersebut pada pagi dan sore saja, karena di luar waktu itu mereka kuliah," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Tangsel menggelar razia pada Jumat 26 Agustus 2022 malam. Total ada 22 perempuan dan 18 laki-laki yang diamankan dari masing-masing kamar hotel, tempat spa dan kos-kosan.

Tim Gugus Tugas merupakan gabungan antara Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemnerdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Operasi dilakukan dengan menyisir 3 titik lokasi berupa tempat pijat spa dan penginapan. Pada tempat tersebut ditemukan barang bukti seperti kondom, tab yang disinyalir berisi foto serta video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode dan tulisan Best Seller.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8044 seconds (0.1#10.140)