Jelang Penyusunan APBD 2023, Ketua DPRD DKI: Perketat Fungsi Pengawasan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:13 WIB
loading...
Jelang Penyusunan APBD 2023, Ketua DPRD DKI: Perketat Fungsi Pengawasan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengajak seluruh pimpinan dan anggota untuk memperketat fungsi pengawasan. Hal itu menyusul akan dilakukan penyusunan APBD DKI Jakarta 2023.

Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan dengan sinergitas kerja yang baik seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) jelang evaluasi dan penyusunan APBD.

“Fungsi kita harus dijalankan dengan betul, karena ada beberapa permasalahan yang tidak tuntas,” kata Pras dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/8/2022).

DPRD DKI Jakarta sejauh ini memang telah menjadwalkan evaluasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021. Evaluasi akan digelar pada pekan ini.

Pras menjelaskan hasil rekomendasi tersebut diketahui akan menjadi jembatan untuk melaksanakan penyusunan Perubahan APBD tahun 2022. Selanjutnya pembahasan dan perumusan Rancangan APBD tahun 2023 yang akan digelar jelang akhir tahun ini.

Agar seluruh tahapan-tahapan perumusan APBD tersebut berkualitas, Pras meminta pembenahan pengawasan dilakukan mulai dari kinerja panitia khusus (Pansus). Pansus seharusnya bisa mengeluarkan rekomendasi terbaik untuk memperbaiki program kerja.

”Karena itu saya sengaja memasang orang-orang yang kredibel di dalamnya. Saya ambil dari setiap Komisi. Tujuannya supaya ada rekomendasi yang baik, karena ini tanda tangan saya,” ungkapnya.

Pras juga menanggapi masukkan dari anggota Komisi E DPRD DKI Dian Pratama yang keberatan atas penggantian nama jalan dan perubahan nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat yang dinilai tidak substantif dan sama sekali tidak memiliki urgensi.

Pras mengimbau agar jajaran Komisi D dapat mengevaluasi keberadaan sejumlah trotoar yang dinilai kurang efektif, bahkan menimbulkan kemacetan dibeberapa titik, salah satunya yakni di Pecenongan, Jakarta Pusat.

“Kedepan tidak perlu empat meter, dua meter saja cukup. Mending uang itu buat daerah yang belum ada trotoarnya,” tuturnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)