Ini Perbedaan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus di Polda Metro Jaya

Minggu, 28 Agustus 2022 - 11:02 WIB
loading...
A A A
- Ditreskrimum

Dilansir dari reskrimum.metro.polri.go.id, Sementara Ditreskrimum melaksanakan Pembinaan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum, identifikasi, dan laboratorium forensik lapangan.

Menyusun rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan.

Melaksanakan pelayanan dan perlindungan khusus kepada remaja, anak, dan wanita baik sebagai pelaku maupun korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menganalisis kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas ditreskrimum.

Mengumpulkan dan mengolah data serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan ditreskrimum, serta melaksanakan pengawasan penyidikan tindak pidana umum di lingkungan Polda Metro Jaya.

2. Ruang Lingkup

- Pidana Khusus

Melansir dari simdos.unud.ac.id, Hukum pidana khusus merupakan pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi orang-orang tertentu saja, misalnya, bagi anggota-anggota Angkatan Bersenjata, atau merupakan hukum pidana yang mengatur tindak pidana tertentu saja, misalnya, tindak pidana fiskal.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)