PSBB Bakal Berakhir, Ahli Kesehatan: Corona di DKI Masih Fluktuatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta bakal berakhir pada 2 Juli 2020. Namun, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum memutuskan kebijakan tersebut.
Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menilai, kebijakan PSBB transisi dilaksanakan setengah hati. Padahal, kata dia, kasus virus Corona di Jakarta masih fluktuatif.
"Memang kalau dilihat dari kasus penyebaran di DKI (Jakarta) ini masih fluktuatif, cuma memang pekerjaan PSBB ini jadi setengah hati ya untuk terus diterapkan, oleh karena PSBB ini juga dilonggarkan Pemprov DKI (Jakarta) sendiri," kata Hermawan, Rabu (1/7/2020).
Dia khawatir, jika nantinya Pemrov DKI Jakarta membuat kebijakan untuk menormalkan situasi di beberapa sektor yang menyebabkan penangana virus Corona jadi berkurang.
"Kami sangat khawatir kita kehilangan kendali kebijakan dan pada akhirnya kita kehilangan kendali dalam penanganan Covid-19 karena di lapangan tidak ada lagi payung yang menaungi protokol kesehatan," katanya.
Pemerintah daerah, menurut Hermawan, boleh saja melakulan sosialissai untuk mendorong masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Namun, hal itu harus diiringi dengan pengawasan.
"Memang (protokol kesehatan) seharusnya tapi pengawasan protokol inilah yang kita andalkan dari kebijakan," terangnya. ( )
Karena itu, Hermawan melihat jika Pemrov DKI Jakarta ke depan tidak lagi menggunakan kebijakan PSBB hal itu bisa menjadi tantangan yang baru.
"Berarti kita akan menghadapi tantangan baru dalam pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya," tandasnya. ( )
Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menilai, kebijakan PSBB transisi dilaksanakan setengah hati. Padahal, kata dia, kasus virus Corona di Jakarta masih fluktuatif.
"Memang kalau dilihat dari kasus penyebaran di DKI (Jakarta) ini masih fluktuatif, cuma memang pekerjaan PSBB ini jadi setengah hati ya untuk terus diterapkan, oleh karena PSBB ini juga dilonggarkan Pemprov DKI (Jakarta) sendiri," kata Hermawan, Rabu (1/7/2020).
Dia khawatir, jika nantinya Pemrov DKI Jakarta membuat kebijakan untuk menormalkan situasi di beberapa sektor yang menyebabkan penangana virus Corona jadi berkurang.
"Kami sangat khawatir kita kehilangan kendali kebijakan dan pada akhirnya kita kehilangan kendali dalam penanganan Covid-19 karena di lapangan tidak ada lagi payung yang menaungi protokol kesehatan," katanya.
Pemerintah daerah, menurut Hermawan, boleh saja melakulan sosialissai untuk mendorong masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Namun, hal itu harus diiringi dengan pengawasan.
"Memang (protokol kesehatan) seharusnya tapi pengawasan protokol inilah yang kita andalkan dari kebijakan," terangnya. ( )
Karena itu, Hermawan melihat jika Pemrov DKI Jakarta ke depan tidak lagi menggunakan kebijakan PSBB hal itu bisa menjadi tantangan yang baru.
"Berarti kita akan menghadapi tantangan baru dalam pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya," tandasnya. ( )
(mhd)