Pemkab Bogor Distribusikan 144.232 Set Top Box Gratis Bagi Warga Miskin
loading...
A
A
A
BOGOR - Pemkab Bogor akan memberikan sebanyak 144.232 set top box gratis untuk warga Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul rencana pemerintah yang akan menghentikan siaran televisi analog secara bertahap pada akhir September 2022.
”Kuotanya 144.232 set top box, yang berhak menerima itu adalah masyarakat yang tidak mampu untuk mengganti tv manual menjadi tv digital sehingga dengan dibantu diberi subsidi set top box ini,” ujar Kadiskominfo Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto, Rabu (24/8/2022).
Rencananya, pendistribusian set top box dimulai bulan ini. Sembari terus melakukan pendataan dengan verifikasi faktual agar tepat sasaran.
”Pembagian serentak mulai bulan ini melibatkan pendistribusiannya dari penyedia bekerjasama dengan yang sudah diketahui PT POS. (Penyaluran) seperti itu (bansos) hanya kita tetep antisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Terkait pendataan, kata Bayu, pada tahap awal ini yang paling diprioritaskan yakni untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Tetapi, pendataan itu masih harus melewati proses verifikasi faktual.
”Pendataan terus berjalan jadi bahasanya itu untuk masyarakat yang desil 1 desil 2. Desil 1 itu tidak mampu banget, desil 2 yang tidak mampu nah ini diprioritaskan untuk desil 1 dulu kita dalam rangka kita memfasilitasi pendistribusian itu,” ungkapnya.
”Kita verifikasi faktual karena desil 1 desil 2 bisa jadi ada perubahan gitu bisa jadi pada saat sebelum pandemi dia tidak masuk tapi setelah pademi masuk istilanya rumah tangganya miskin. Ini sedang dilaksanakan verifikasi faktual jadi sambil berjalan,” sambungnya.
Bayu mengakui kuota set top box yang disiapkan memang belum mencukupi semuanya. Sehingga data masyarakat sempat dibreakdown yang tadinya dihitung perjiwa, menjadi per-KK.
”Mekanisme sebenarnya kuota tapi kuota pun berdasarkan data awal desil 1 desik 2,” ucapnya.
Diketahui, jadwal Analog Switc Off (ASO) berakhir pada 2 November 2022. Tahap I dimulai 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siawan di 166 kabupaten/kota, tahap II pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota dan tahap III pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
”Kuotanya 144.232 set top box, yang berhak menerima itu adalah masyarakat yang tidak mampu untuk mengganti tv manual menjadi tv digital sehingga dengan dibantu diberi subsidi set top box ini,” ujar Kadiskominfo Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto, Rabu (24/8/2022).
Rencananya, pendistribusian set top box dimulai bulan ini. Sembari terus melakukan pendataan dengan verifikasi faktual agar tepat sasaran.
”Pembagian serentak mulai bulan ini melibatkan pendistribusiannya dari penyedia bekerjasama dengan yang sudah diketahui PT POS. (Penyaluran) seperti itu (bansos) hanya kita tetep antisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Terkait pendataan, kata Bayu, pada tahap awal ini yang paling diprioritaskan yakni untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Tetapi, pendataan itu masih harus melewati proses verifikasi faktual.
”Pendataan terus berjalan jadi bahasanya itu untuk masyarakat yang desil 1 desil 2. Desil 1 itu tidak mampu banget, desil 2 yang tidak mampu nah ini diprioritaskan untuk desil 1 dulu kita dalam rangka kita memfasilitasi pendistribusian itu,” ungkapnya.
”Kita verifikasi faktual karena desil 1 desil 2 bisa jadi ada perubahan gitu bisa jadi pada saat sebelum pandemi dia tidak masuk tapi setelah pademi masuk istilanya rumah tangganya miskin. Ini sedang dilaksanakan verifikasi faktual jadi sambil berjalan,” sambungnya.
Bayu mengakui kuota set top box yang disiapkan memang belum mencukupi semuanya. Sehingga data masyarakat sempat dibreakdown yang tadinya dihitung perjiwa, menjadi per-KK.
”Mekanisme sebenarnya kuota tapi kuota pun berdasarkan data awal desil 1 desik 2,” ucapnya.
Diketahui, jadwal Analog Switc Off (ASO) berakhir pada 2 November 2022. Tahap I dimulai 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siawan di 166 kabupaten/kota, tahap II pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota dan tahap III pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
(ams)