Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Pertandingan Sepak Bola di Stadion Pakansari
loading...
A
A
A
BOGOR - Polisi menangkap pelaku pembuatan tiket palsu pertandingan sepak bola berinisial AS di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku menjual tiket tersebut di bawah harga normal.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat pertandingan Persikabo lawan Persija di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. Saat itu petugas menangkap seseorang yang menjual tiket pertandingan palsu.
"Pada saat itu ada salah satu supporter tiketnya tidak bisa terdeteksi barcodenya lalu didalami beli di mana dan kami amankan pelaku AS," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
Saat mengamankan pelaku, petugas mendapati 73 tiket pertandingan sepak bola palsu yang belum terjual. Berdasarkan pengakuan, pelaku bermodal selembar tiket asli, yang kemudian dimodifikasi dan direkayasa menjadi ratusan lembar tiket palsu.
"Modus membeli tiket asli, dari tiket asli direkayasa dimodifikasi diubah nama dan barcode. Selanjutnya menjual ke supporter di lokasi pertandingan. Keterangan pelaku sudah 3 kali melakukan penjualan tiket palsu Indonesia vs Vietnam, Persib vs PSIS, Persikabo vs Persija," tuturnya.
Tiket tersebut dijualnya di bawah harga pasaran yakni Rp75.000hingga Rp100.000. Akibat perbuatannya, AS disangkakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Tersangka awalnya membawa 100 lembar tiket palsu. Kemudian mencari calo untuk dipecah lagi. Nantinya berjanjian bertemu kembali untuk menagih hasil penjualan. Sebelum kejadian ini AS sudah pernah melakukan penjualan di beberapa pertandingan di Bandung," pungkasnya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat pertandingan Persikabo lawan Persija di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. Saat itu petugas menangkap seseorang yang menjual tiket pertandingan palsu.
"Pada saat itu ada salah satu supporter tiketnya tidak bisa terdeteksi barcodenya lalu didalami beli di mana dan kami amankan pelaku AS," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
Saat mengamankan pelaku, petugas mendapati 73 tiket pertandingan sepak bola palsu yang belum terjual. Berdasarkan pengakuan, pelaku bermodal selembar tiket asli, yang kemudian dimodifikasi dan direkayasa menjadi ratusan lembar tiket palsu.
"Modus membeli tiket asli, dari tiket asli direkayasa dimodifikasi diubah nama dan barcode. Selanjutnya menjual ke supporter di lokasi pertandingan. Keterangan pelaku sudah 3 kali melakukan penjualan tiket palsu Indonesia vs Vietnam, Persib vs PSIS, Persikabo vs Persija," tuturnya.
Tiket tersebut dijualnya di bawah harga pasaran yakni Rp75.000hingga Rp100.000. Akibat perbuatannya, AS disangkakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Tersangka awalnya membawa 100 lembar tiket palsu. Kemudian mencari calo untuk dipecah lagi. Nantinya berjanjian bertemu kembali untuk menagih hasil penjualan. Sebelum kejadian ini AS sudah pernah melakukan penjualan di beberapa pertandingan di Bandung," pungkasnya.
(mhd)