Profil Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E dalam Kasus Ferdy Sambo

Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:21 WIB
loading...
Profil Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E dalam Kasus Ferdy Sambo
Nama Ronny Talapessy kembali mencuat setelah menjadi pengacara Bharada E dalam kasus penambakan Brigadir J yang juga menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Nama Ronny Talapessy kembali mencuat setelah menjadi pengacara Bharada E dalam kasus penambakan Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo . Terhitung 10 Agustus 2022, Ronny Talapessy menjalankan tugasnya sebagai pengacara Bharada E menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.



Sebelumnya, Bharada E beserta keluarga melakukan pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pencabutan tersebut dilakukan karena Bharada E dan keluarga merasa tidak nyaman dengan kedua pengacara tersebut.

Sebagai penggantinya, penunjukan pengacara baru pun dilakukan. Nama Ronny Talapessy dipilih oleh Bharada E beserta keluarga dengan alasan kedekatan yang sudah terjalin di antara mereka.

Ronny Talapessy menyebut keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal. Dinilai sigap dan langsung mendampingi Bharada E di hari yang sama dengan hari penunjukannya, sosok Ronny Talapessy ternyata bukanlah orang baru dalam dunia politik dan penegakan hukum di Tanah Air.



Dirangkun dari berbagai sumber, Selasa (16/8/2022), Ronny Talapessy lahir di Maluku dengan nama lengkap Ronny Berty Talapessy. Sebagai seorang pengacara, ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan berhasil lulus dari perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan usai menempuh pendidikan di Universitas Atmajaya Jakarta. Sedangkan gelar magister hukum, diperoleh Ronny dari Universitas Gadjah Mada.



Tidak berhenti di situ, saat ini Ronny sedang mengikuti program studi doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sementara dalam keorganisasian, Ronny aktif bergabung sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

Beberapa catatan kasus yang pernah ia tangani selama menjadi pengacara, antara lain pada tahun 2012 dipercaya menjadi kuasa hukum dari keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Timur.

Kasus tersebut bukanlah kasus yang kecil karena kecelakaan itu telah menewaskan 9 orang. Lalu di tahun 2016, Ronny kembali mendapatkan kepercayaan untuk menjadi salah satu dari tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.

Selain itu, ketika aktor Tio Pakusadewo terjerat hukum akibat kasus narkoba pada akhir 2017, Ronny sempat menjadi kuasa hukum Tio sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Selain aktif dalam penegakan keadilan, Ronny juga aktif dalam dunia politik. Ia tercatat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pada 2019, Roni pernah menjadi calon legislatif PDI-P untuk mewakili Fraksi PDI-P Dapil Banten II dengan nomor urut 5.

Saat itu, ia maju dengan menawarkan Program Pengacara Desa. Program ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan menghadirkan hukum secara nyata dalam bentuk advokasi masyarakat.

Masih di tahun yang sama, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PDI-P DKI Jakarta hingga tahun 2024.

Pada penyelenggaraan Konferensi Daerah dan Konferensi Cabang, Ronny terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah PDI-P DKI Jakarta Bidang Hukum.

Ronny Talapessy juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2291 seconds (0.1#10.140)