Kasus Pencurian di Alfamart Berakhir Damai, Kapolres Tangsel Sebut Mariana Miliki Kelainan
loading...
A
A
A
TANGERANG - Kasus pencurian tiga buah cokelat dan dua botol shampo oleh seorang ibu bernama Mariana di sebuah Alfamart Tangerang yang tengah viral di media sosial saat ini telah berakhir damai setelah dilakukan mediasi di Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan telah disepakati bahwa kedua belah pihak bersedia mencabut laporannya. Sehingga tidak dilanjutkan pada proses penegakan hukum. Salah satu penyebabnya yakni bahwa Mariana sebagai terlapor memiliki kelainan namun bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik,” ujar Sarly dalam keterangan resminya.
“Nah inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum,” paparnya.
Sementara itu, Ivana Valenza selaku anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf atas perilaku dari ibunya. Hal ini menjadi kegaduhan hingga berujung pelaporan kepolisian.
“Selamat malam saya putri dari Ibu Mariana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa dan managemen Alfamart secara menyeluruh secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk,” ujar Ivana di Polres Tangsel. Baca juga: Viral Maling Cokelat di Alfamart, DPR: UU ITE Jangan Dipakai Menindas Orang Kecil
“Saya dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua botol shampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari amalia dan keluarganya,” tambahnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan telah disepakati bahwa kedua belah pihak bersedia mencabut laporannya. Sehingga tidak dilanjutkan pada proses penegakan hukum. Salah satu penyebabnya yakni bahwa Mariana sebagai terlapor memiliki kelainan namun bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik,” ujar Sarly dalam keterangan resminya.
“Nah inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum,” paparnya.
Sementara itu, Ivana Valenza selaku anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf atas perilaku dari ibunya. Hal ini menjadi kegaduhan hingga berujung pelaporan kepolisian.
“Selamat malam saya putri dari Ibu Mariana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa dan managemen Alfamart secara menyeluruh secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk,” ujar Ivana di Polres Tangsel. Baca juga: Viral Maling Cokelat di Alfamart, DPR: UU ITE Jangan Dipakai Menindas Orang Kecil
“Saya dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua botol shampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari amalia dan keluarganya,” tambahnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(kri)