Pengacara Emak-emak Sebut Kasus Pencurian Cokelat Berujung Damai, Nih Tampangnya

Senin, 15 Agustus 2022 - 11:07 WIB
loading...
Pengacara Emak-emak Sebut Kasus Pencurian Cokelat Berujung Damai, Nih Tampangnya
Beredar luas di masyarakat seorang emak-emak ketangkap basah mencuri cokelat di Alfamart, Tangsel. Foto/Tangkapan Layar
A A A
TANGERANG - Beredar luasnya video seorang perempuan yang diduga mencuri cokelat dari sebuah minimarket rupanya berbuntut panjang. Usai video tersebut beredar, video permintaan maaf dari karyawan minimarket pun ikut menyebar.

Diduga karyawan tersebut diancam dengan pasal UU ITE oleh perempuan yang diketahui bernama Mariana itu.Pengacara Mariana, Haji Amir mengungkapkan bahwa sebetulnya video tersebut dibuat hanya untuk disebarkan dalam grup internal karyawan Alfamart.

Amir juga mengaku bahwa tak ada satupun kalimat ancaman yang keluar, dia hanya meminta pada karyawan Alfamart untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

”Saya kebetulan dengan ibu Mariana adalah teman baik, jadi saya kesana hanya untuk meminta video yang beredar itu dihapus. Tidak ada kalimat ancaman UU ITE, hanya menasihati untuk lebih bijak bermain sosial media,” ujar Amir, Senin (15/8/2022).

Amir melanjutkan, bahwa kasus tersebut harusnya sudah selesai karena Mariana sudah membayar cokelat yang diambil dengan harga tiga kali lipat. Namun yang disayangkan oleh Mariana adalah mengapa videonya itu viral usai dia menyelesaikan masalah tersebut.

”Ibu itu setelah disuruh bayar cokelatnya, langsung bayar tiga kali lipatnya. Setelah pulang ke rumah, kok lihat video itu viral padahal kan sudah diselesaikan,” lanjut Amir.

Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman, mengatakan bahwa benar karyawannya melihat seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.

”Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil,” ujarnya.

Nur melanjutkan bahwa Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4918 seconds (0.1#10.140)