Pulang Kerja, Buruh Cikarang Terkapar Dibacok Begal di Kalimalang

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:08 WIB
loading...
Pulang Kerja, Buruh Cikarang Terkapar Dibacok Begal di Kalimalang
Seorang buruh menjadi korban pembegalan sadis di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Foto/MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Seorang pria bernama Beben Sulaeman (31), menjadi korban pembegalan sadis di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Cibuntu Bojong, Desa Gandasari,Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Aksi begal bersenjatakan celurit tersebut terjadi pada Rabu(10/8/2022) sekira pukul 02.30 WIB itumengakibat punggung korban mengalami luka bacokan empat jahitan. Aksi ini viral di media sosial.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno menerangkan, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara memepet korban di saat situasi sepi, kemudian membacok korban dari belakang menggunakan senjata tajam (celurit) hingga korban terjatuh.

Setelah korban jatuh, pelaku mengambil sepeda motor korban.”Korban pulang kerja dari Kawasan Industri di Cikarang menuju rumahnya di Bekasi, kejadian itu terjadi di Kalimalang,” kata Sutrisno, Sabtu (13/08/2022).

Setiba di lokasi korban tiba-tiba dipepet dari arah belakang datang sepeda motor yang berisi dua orang pemuda yang langsung memepet korban dari sebelah kiri. ”Lalu pelaku yang dibonceng menarik tas punggung yang dipakai korban,” ucapnya.



Pelaku yang dibonceng tersebut mengeluarkan sebilah celurit yang kemudian diayunkan ke arahkorban hingga mengenai tas dan punggung korban sebelah kiri kemudian korban terjatuh dan langsung mengambil sepeda motor korban.

Saat itu juga, korban melaporkan ke Polsek Cikarang Barat yang kemudian oleh anggota piket korban di bawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pengobatan. ”Akibat kejadian ini korban mengalami luka robek pada punggung dengan 4 jahitan,” imbuhnya.

Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, petugas sudah melakukan cek TKP mencari saksi disekitar yang melihat kejadian tersebut, dan melakukan penyisiran untuk pengecekan CCTV sebelum dan sesudah TKP untuk mengetahui ciri ciri pelaku.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1367 seconds (0.1#10.140)