7 Bulan Transjakarta Terlibat 444 Kecelakaan, Ketua DPRD: Operatornya Enggak Benar, Ugal-ugalan

Senin, 01 Agustus 2022 - 22:10 WIB
loading...
7 Bulan Transjakarta Terlibat 444 Kecelakaan, Ketua DPRD: Operatornya Enggak Benar, Ugal-ugalan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Transjakarta menindak tegas mitra atau operator yang melalaikan prosedur keselamatan dan kelaikan bus. Foto: Dok Humas DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) menindak tegas mitra atau operator yang melalaikan prosedur keselamatan dan kelaikan bus. Tindakan tegas itu perlu diberikan mengingat angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta terus terjadi.



Prasetio membeberkan, berdasarkan data, selama tujuh bulan terakhir tahun 2022 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mencapai 444 kasus. Rinciannya, 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua.

“Implementasi di lapangan, saya melihat para operator tuh pada enggak benar, di dalam trayek itu ugal-ugalan. Jadi, coba buat satu sanksi yang kuat,” kata Pras rapat kerja dengan PT Transjakarta di Komisi B DPRD DKI, Senin (1/8/2022).

Dalam rapat beragendakan monitoring dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) itu juga, Pras meminta PT Transjakarta mendata seluruh operator. Kemudian dievaluasi secara menyeluruh pramudi hingga armadanya.

Ketika ditemukan pelanggaran Transjakarta diminta tak segan memberikan sanksi hingga pemutusan perjanjian kerja sama dengan pihak operator.



“Hilangkan operator-operator yang nakal itu. Mending sedikit operatornya namun bebet bobotnya jelas. Tolong itu digarisbawahi, sekali lagi ini nyawa orang. Tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai masih banyak operator mitra Transjakarta yang lalai akan SOP keselamatan. Sebab, seringkali ditemukan faktor kecelakaan diakibatkan tidak patuhnya pramudi seperti menggunakan telepon genggam saat berkendara.

“Kami melihat di sini masih belum maksimalnya para operator mematuhi aturan yang dibuat. Oleh karena itu, kami menegaskan jika mereka tidak mematuhi SOP maka harus siap dikenakan sanksi dan dicoret sebagai mitra Transjakarta, karena kami tidak rela ada satu nyawa warga melayang hanya karena kelalaian operator,” ucap Ismail.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)