DPR Nilai Kapolda Metro Patut Dicontoh karena Maafkan Penyunting Hoaks Profil di Wikipedia

Minggu, 31 Juli 2022 - 19:22 WIB
loading...
DPR Nilai Kapolda Metro Patut Dicontoh karena Maafkan Penyunting Hoaks Profil di Wikipedia
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR memuji langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menerapkan restorative justice kepada Nyoman Edi (33), tersangka penyunting hoaks profilnya di Wikipedia.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, keputusan Fadil Imran merupakan langkah sangat bijak dan mencontohkan penerapan prinsip restorative justice.
Baca juga: Ini Motif Nyoman Edi Edit Profil Kapolda Metro Jaya di Wikipedia

“Kita harus menghadapinya dengan kepala dingin dan prinsip restorative justice. Sikap Kapolda Metro yang memaafkan pelaku adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana cara menghadapi kritikan,” ujar Sahroni, Minggu (31/7/2022).

Menurut legislator asal Tanjung Priok ini, penerapan restorative justice dalam menangani kasus seperti ini memang sangat diperlukan dan harus dimulai dari internal polisi.

“Restorative justice sejatinya memang harus dimulai sejak dalam pikiran dan hati para polisi terutama jenderal-jenderal agar menjadi contoh dan teladan bagi anggota-anggota di bawahnya,” ungkapnya.
Baca juga: Profil Kapolda Irjen Fadil Imran di Wikipedia Diedit Terima Suap dari Ferdy Sambo, Pelaku Dilaporkan

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Fadil Imran menemui langsung tersangka penyunting hoaks profilnya di Wikipedia. Dalam kesempatan itu, Nyoman mengakui bahwa suntingannya yang menuding Fadil telah disuap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J karena keisengan semata. Fadil Imran akhirnya memaafkan Nyoman sehingga kasusnya dihentikan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2148 seconds (0.1#10.140)