Ngeri! Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Bekasi Melonjak
loading...
A
A
A
Pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengampanyekan program Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan atau Jabar Cekas guna menekan angka kekerasan di Kabupaten Bekasi. Tahun ini angka kasusnya melonjak dibandingkan tahun lalu.
Ani mengatakan, ada 10 poin penting yang tertuang dalam program Jabar Cekas yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban, berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, serta berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
"Program Jabar Cekas ini masih terus kami gencarkan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisasi," katanya.
Tak hanya kepada korban, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan untuk menekan tindak kriminalitas yang melibatkan perempuan dan anak-anak dengan melibatkan peran kepolisian dan TNI.
"Salah satunya dengan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar di setiap sekolah agar tidak terlibat tawuran atau tindak kriminalitas lain. Setiap kegiatan ini kami libatkan Binmaspol dan Babinsa setempat," kata dia.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi telah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
"Kami memang ada rumah singgah yang khusus menampung korban kekerasan perempuan dan anak. Lokasi tersebut kami rahasiakan dengan alasan demi keamanan," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi.
Di rumah singgah itu, kata dia, korban kekerasan diberikan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami akibat kekerasan.
"Kami akan mendampingi korban kekerasan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Kalau kondisi mereka masih dirawat, seperti kasus penyiraman air keras kemarin, pendampingan kami lakukan di rumah sakit," ucapnya.
Ani mengatakan, ada 10 poin penting yang tertuang dalam program Jabar Cekas yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban, berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, serta berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
"Program Jabar Cekas ini masih terus kami gencarkan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisasi," katanya.
Tak hanya kepada korban, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan untuk menekan tindak kriminalitas yang melibatkan perempuan dan anak-anak dengan melibatkan peran kepolisian dan TNI.
"Salah satunya dengan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar di setiap sekolah agar tidak terlibat tawuran atau tindak kriminalitas lain. Setiap kegiatan ini kami libatkan Binmaspol dan Babinsa setempat," kata dia.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi telah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
"Kami memang ada rumah singgah yang khusus menampung korban kekerasan perempuan dan anak. Lokasi tersebut kami rahasiakan dengan alasan demi keamanan," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi.
Di rumah singgah itu, kata dia, korban kekerasan diberikan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami akibat kekerasan.
"Kami akan mendampingi korban kekerasan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Kalau kondisi mereka masih dirawat, seperti kasus penyiraman air keras kemarin, pendampingan kami lakukan di rumah sakit," ucapnya.