Resahkan Warga Bekasi, Maling Motor Diringkus di Babelan

Senin, 25 Juli 2022 - 17:11 WIB
loading...
Resahkan Warga Bekasi, Maling Motor Diringkus di Babelan
Pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Polisi menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Pintu Desa Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci letter Y.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi. Pencurian motor terjadi di tengah-tengah polisi yang tengah berpatroli.

”Pada hari Sabtu 23 Juli saat sedang melalukan patroli mendapatkan laporan dari warga telah terjadi tindak pidana pencurian,” kata Witrionaldi, Senin (25/7/2022).

Dia menjelaskan anggota reskrim bersama dengan korban kemudian langsung berusaha mengejar para pelaku. Saat itu diketahui pelaku berjumlah dua orang. ”Salah satunya tertangkap dan dapat diamankan,” ucap dia.



Adapun pelaku yang ditangkap dapat teridentifikasi bernama AA (23). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-4685-TUO, satu buah kunci Letter Y dan satu buah anak mata kunci.

Sementara, pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Kini, polisi masih mengejar terduga pelaku lainnya. ”Salah seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri selanjutnya pelaku (AA) beserta barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Babelan,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)