Ibu Tiri yang Rantai Bocah di Bekasi Ternyata Relawan Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:24 WIB
loading...
Ibu Tiri yang Rantai Bocah di Bekasi Ternyata Relawan Anak Berkebutuhan Khusus
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Ivan Aditira.Foto/MPI/Dok
A A A
BEKASI - R (15) bocah asal Kota Bekasi tega dianiaya oleh orang tuanya sendiri dengan cara diikat kaki dan tangan dengan rantai. Belakangan terungkap, ibu tiri R bernama A (39) sehari-hari merupakan relawan pengajar anak berkebutuhan khusus.

“Ayahnya bekerja sebagai sopir pribadi kemudian ibunya bekerja sebagai tenaga relawan atau guru dari anak anak berkebutuhan khusus,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan Jumat, 22 Juli 2022 kemarin.

Ivan menjelaskan alasan orang tua korban semata-mata mengikat anaknya untuk membatasi pergerakan anak. Pasalnya, anak tersebut kerap dinilai merugikan lingkungan sekitar dan dinilai mencuri makanan.

“Kalau kita lihat kedua orang tuanya mempunyai pekerjaan dan mempunyai penghasilan sehingga analisa kami mereka ini bukan dari keluarga yang tidak berkecukupan,” ujarnya.

Kepada polisi, kedua orang tua juga mengaku aksi mengikat anaknya sudah dilakukan selama seminggu terakhir. Hanya saja, warga baru mengetahui sejak Selasa, 19 Juli 2022 lalu.
“Berdasarkan keterangan dari kedua orang tuanya. Ini baru terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Namun kalau warga yang kami lakukan pemeriksaan, baru mengetahui sekitar hari selasa 19 Juli,” tuturnya.

Saat ini, status kedua orang tua masih sebagai saksi. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka atas kasus itu.

Sebelumnya, R (15) anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai.

Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai. Dalam informasi yang beredar tersebut, anak diikat lantaran kerap mencuri makanan.

Diketahui dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa. Keduanya ialah P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)