Sinergi MNC Group dan Kantor Imigrasi Jakbar Gelar Layanan Pembuatan Paspor

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:14 WIB
loading...
Sinergi MNC Group dan Kantor Imigrasi Jakbar Gelar Layanan Pembuatan Paspor
MNC Group berkerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Barat menggelar layanan pembuatan paspor secara kolektif di Gedung SINDO, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/07/2022). Foto/MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - MNC Group berkerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Barat menggelar layanan pembuatan paspor secara kolektif di Gedung SINDO, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/07/2022). Karyawan MNC Group sangat antusias membuat paspor secara kolektif tersebut.

Kegiatan ini merupakan kali pertama yang dilakukan oleh kedua belah pihak dengan memanfaatkan eazy passport. Yakni sebuah layanan pembuatan paspor bersama-sama tanpa perlu langsung ke kantor migrasi, melainkan petugas yang mendatangi pemohon kolektif dengan jumlah minimal 50 orang.

Head of GA iNews, Rahmad Hartono mengatakan, kegiatan perpanjangan atau pembuatan paspor yang digelar di Kebon Sirih ini diperuntukkan untuk keluarga maupun karyawan di lingkungan iNews, MNC Portal Indonesia dan MNC group.

"Tujuannya untuk memberikan fasilitas kepada karyawan supaya mempermudah untuk pembuatan paspornya jadi tidak mengantre lagi ke tempat kantor imigrasi. Kita datang di sini kerja sama dengan migrasi untuk memberikan fasilitas kepada karyawan dari perusahaan," ujarnya.

Rahmad menuturkan, ada sebanyak 63 karyawan MNC Group beserta keluarga yang mengikuti pendaftaran, perpanjangan dan pembuatan paspor ini dengan menggunakan layanan eazy passport ini. Baca: Pemohon M-Paspor Kembali Tinggi, Bandara Soetta Siapkan 252 Kuota per Hari

Menurutnya antusiasme karyawan maupun keluarga cukup tinggi. Sehingga jumlah pemohon perpanjangan maupun pembuatan paspor baru dibatasi dalam satu hari kegiatan.

"Saya harapkan kerja sama dari imigrasi ini terus berjalan supaya memberikan fasilitas dan kemudahan bagi karyawan khususnya di MNC Group. Supaya lebih memudahkan untuk pengurusan perpanjangan maupun pembuatan paspor untuk karyawan maupun keluarganya," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1336 seconds (0.1#10.140)