Kepincut Gadis Kenalan di Facebook, Pemuda Ini Babak Belur Dikeroyok 4 Preman
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pria berinisial AM (27) menjadi korban penyerangan setelah berkenalan dengan seorang wanita di media sosial yang berujung tindak pidana pengeroyokan oleh empat orang di Kampung Karang Anyar, Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian ini terjadi pada Kamis (16/6/2022) sekira pukul 01.00WIB. Bermula saat korban janjian bertemu dengan seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
”Setibanya di lokasi, korban justru didatangi laki-laki tidak dikenal,” kata Putra dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/7/2022).
Dijelaskan Putra bahwa laki-laki tersebut ditemani 3 orang rekannya mengaku sebagai kekasih dari wanita yang akan korban temui.”Langsung dikeroyok dengan cara memukuli serta menendang secara bersama sama,” ungkapnya.
Dari tindakan itu, korban pun tak kuasa melawan hingga akhirnya terjatuh dan mengakibatkan korban alami luka lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.
Atas laporan itu, akhirnya 4 orang pelaku dengan inisial MA (30), RR (25), ES (19) dan RCT (25) berhasil diamankan pada tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
“Tim berhasil menemukan empat orang yang melakukan pengeroyokan di wilayah Karang Anyar Kecamatan Neglasari berada di sebuah kontrakan di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Para pelaku ditangkap di area persawahan tidak jauh dari kontrakan tempat mereka kabur. Alhasil, keempat pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 Tahun 6 bulan. Saat ini keempat tersangka ditahan di Polsek Neglasari.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian ini terjadi pada Kamis (16/6/2022) sekira pukul 01.00WIB. Bermula saat korban janjian bertemu dengan seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
”Setibanya di lokasi, korban justru didatangi laki-laki tidak dikenal,” kata Putra dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/7/2022).
Dijelaskan Putra bahwa laki-laki tersebut ditemani 3 orang rekannya mengaku sebagai kekasih dari wanita yang akan korban temui.”Langsung dikeroyok dengan cara memukuli serta menendang secara bersama sama,” ungkapnya.
Dari tindakan itu, korban pun tak kuasa melawan hingga akhirnya terjatuh dan mengakibatkan korban alami luka lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.
Atas laporan itu, akhirnya 4 orang pelaku dengan inisial MA (30), RR (25), ES (19) dan RCT (25) berhasil diamankan pada tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
“Tim berhasil menemukan empat orang yang melakukan pengeroyokan di wilayah Karang Anyar Kecamatan Neglasari berada di sebuah kontrakan di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Para pelaku ditangkap di area persawahan tidak jauh dari kontrakan tempat mereka kabur. Alhasil, keempat pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 Tahun 6 bulan. Saat ini keempat tersangka ditahan di Polsek Neglasari.
(ams)