Kasus Covid-19 Meroket Tajam, Wagub DKI: Terpapar Varian Omicron BA.4 dan BA.5

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:20 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Meroket Tajam, Wagub DKI: Terpapar Varian Omicron BA.4 dan BA.5
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus aktif Covid-19 di Jakarta kian hari semakin meroket tajam. Hal itu seiring sejumlah pelonggaran dalam aktivitas masyarakat di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan peningkatan kasus disebabkan oleh mulai abainya masyarakat terkait prokes dan hadirnya Covid-19 sub varian Omicron BA.4 dan BA.5.

”Ya justru itu karena ada kelonggaran beberapa waktu lalu, kemudian juga masyarakat mulai abai dan varian baru sehingga ada peningkatan,” kata Ariza kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Ariza mengajak masyarakat agar memperketat protokol kesehatan (prokes) serta segera melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

”Untuk itu mari kita kembali seperti dulu fokus pada prokes untuk ketat menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan sebagainya. Kemudian tidak kalah penting juga selalu diingatkan oleh Pak Jokowi, Gubernur, dan semua, untuk pastikan kita semua sudah booster,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ariza mengatakan bahwa Pemprov DKI tengah menggodok aturan terkait penerapan vaksinasi booster bagi perjalanan luar kota, perjalanan wisata, perkantoran hingga mal di wilayahnya.

”Jakarta berkomitmen memastikan semua warga mendapatkan vaksin. Kami mendukung kebijakan Pemerintah Pusat agar semua perjalanan luar kota, kemudian tempat pariwisata, perkantoran, mal, harus sudah vaksin ketiga. Itu lagi kami proses (aturannya),” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut berdasarkan data Selasa (19/7/2022) tercatat jumlah kasus aktif di Jakarta naik seribu kasus lebih tiap harinya. Hal itu membuat total kasus aktif Covid-19 di Jakarta tembus 15 ribu lebih.

Alhasil, jumlah kasus aktif di Jakarta naik 1.310 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif kini tembus 15.534 orang yang masih dirawat/isolasi. Masyarakat Ibu Kota diminta untuk mengetatkan protokol kesehatan kembali.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)