Dukcapil Jakut Catat 291 Persoalan Administrasi Kependudukan Selama PPDB

Jum'at, 26 Juni 2020 - 21:35 WIB
loading...
Dukcapil Jakut Catat...
Selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020, administrasi kependudukan merupakan syarat utama dalam penerimaan peserta didik. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020, administrasi kependudukan merupakan syarat utama dalam penerimaan peserta didik. Dalam masa PPDB tersebut Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara mencatat ada ratusan laporan masuk di posko PPDB Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara Edward Idris mengatakan, sebanyak 291 laporan administrasi kependudukan masuk di Posko PPDB Tahun 2020. “Laporan yang masuk di posko ada 291 di Posko PPDB Tahun 2020 sampai kemarin sore,” kata Edward saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Edward menjelaskan, posko PPDB Tahun 2020 di Jakarta Utara terdapat di dua lokasi, yakni di SMPN 20 Jakarta dan SMKN 12 Jakarta. Dia memastikan dari ratusan laporan administrasi kependudukan tersebut terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak pernah mutasi atau pindah. (Baca juga; Ditolak Jalur Zonasi, CPDB Bisa Daftar Kembali di Jalur Prestasi )

"Tapi sudah di selesaikan. Diberikan solusi dengan verifikasi dan Konsolidasi NIK," jelasnya. Edward juga mengungkapkan laporan lainnya adalah soal NIK ganda. Untuk itu, petugas dukcapil memberikan solusi dengan verifikasi dan konsolidasi nasional serta pemilik NIK.

Dengan solusi tersebut petugas membuat surat pindah dari daerah asal, sehingga peserta bisa mengikuti PPDB Tahun 2020 jalur luar Provinsi DKI Jakarta. “Jadi semuanya sudah kami carikan solusinya, sehingga seluruhnya peserta dapat mengikuti PPDB Tahun 2020 ini,” tutupnya. (Baca juga; Ini Penjelasan Dinas Pendidikan DKI soal Syarat Usia PPDB )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2725 seconds (0.1#10.140)