KPAI Sesalkan Lomba Ganti Baju di SD Uwung Jaya Saat MPLS

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:19 WIB
loading...
KPAI Sesalkan Lomba Ganti Baju di SD Uwung Jaya Saat MPLS
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) angkat bicara terkait lomba ganti baju di ruang terbuka pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) di SDN Uwung Jaya, Kota Tangerang, Senin 11 Juli 2022. Meski mempunyai tujuan yang baik, namun hal itu tetap tidak elok dilakukan.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, mungkin pihak sekolah miliki tujuan baik terkait acara ini, khususnya melatih motorik halus pada anak. Kendati demikian, dia menilai, upaya tersebut tetaplah dirasa kurang pas untuk diterapkan di masa MPLS.

“Kan yang menjadi problem yang bagian lomba ganti baju. Itu ya kurang tepatlah dalam konteks ini, tujuannya mungkin baik tapi tidak tepat,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (14/7/2022).

Dijelaskan Rita, MPLS merupakan momen yang seharusnya digunakan untuk perkenalan lingkungan sekolah. Di mana nantinya pada murid bisa menemukan rasa nyaman di dalamnya.

Pengenalan yang bisa dilakukan pihak sekolah yakni semisal menjelaskan lokasi tata letak toilet, ruang guru, kelas, perpustakaan, kantin, maupun tempat ibadah.



“MPLS untuk mengedepankan antar satu dengan yang lain. Prinsip dasarnya itu ya untuk kebersamaan,” tandasnya.

Ke depannya, Rita berharap, tidak hanya dari pihak sekolah, pemerintah setempat juga turut aktif melakukan pengawasan.

“Untuk pemerintah juga ya ini saatnya mengatur diri, untuk mengelola sekolah-sekolah setelah 2 tahun enggak sekolah dan biasanya di rumah, jadi bagaimana etikanya bertemu dengan orang lain (harus diperhatikan),” bebernya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Sekolah SDN Uwung Jaya mendapat surat teguran dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin dengan nomor 421.2/3095-Bidang SD tersebut dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)