Kasus Pelecehan Seksual, Masyarakat Diminta Lapor ke 112 dan Pos SAPA

Kamis, 14 Juli 2022 - 11:25 WIB
loading...
Kasus Pelecehan Seksual, Masyarakat Diminta Lapor ke 112 dan Pos SAPA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
JAKARTA - Marak aksi pelecehan seksual di kendaraan umum membuat Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat mencari solusi. Adapun salah satu solusinya yakni membuat layanan call center pengaduan bila terjadi aksi pelecehan seksual.

"Kami menyiapkan call center stiker 112 termasuk ini nomor pos pelayanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu 13 Juli 2022.

Tak hanya call center, Ariza menambahkan, Pemprov DKI telah menyiapkan pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di sejumlah titik seperti halte, terminal, dan lainnya.

"Jadi memang beberapa upaya kita lakukan tadi yang pertama saya sampaikan bahwa kita melakukan mitigasi, sosialisasi, menyiapkan pos-pos SAPA, mendorong para perempuan anak berani melapor, dan mengajak sopir angkot semua warga untuk berani menghadapinya bersama tidak perlu takut," tuturnya.

Ariza juga mengatakan, Pemprov DKI terus memberikan pelatihan kepada sopir baik yang tergabung di Mikrotrans maupun angkot swasta. Bahkan wacana memasang CCTV di angkot swasta masuk dalam kajian Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan.

"Kami juga melakukan pelatihan bagi sopir-sopir, termasuk yang keempat nanti akan disiapkan juga ke depan dalam kajian ini akan ada CCTV," ucapnya.



Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di angkot. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.

”Kami mengeluarkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk angkutan kota, sehingga ngkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku laki-laki dan perempuan),” tutur Kadishub DKI Syafrin Liputo.

Namun, Syafrin membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk penumpang laki dan perempuan di Angkot pekan ini. Ia menyebut akan mengupayakan cara lain guna mencegah aksi pelecehan seksual di dalam kendaraan umum khususnya angkot.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin saat dihubungi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2455 seconds (0.1#10.140)