Kanwil Kumham DKI Dorong Pencatatan KI Komunal Budaya Jakarta

Rabu, 13 Juli 2022 - 21:57 WIB
loading...
Kanwil Kumham DKI Dorong Pencatatan KI Komunal Budaya Jakarta
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mendorong budaya asli Jakarta yang punya potensi ekonomi dilindungi dengan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ronald Lumbuun membuka Desiminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Dia mendorong budaya asli yang punya potensi ekonomi dilindungi dengan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal.

Dia mencontohkan Soto Betawi, Es Selendang Mayang, Palang Pintu Betawi, Roti Buaya, Kerak Telor, Bir Pletok, Pencak Silat, Telur Asin Rorotan, dan Ondel-Ondel. “Kanwil Kumham DKI Jakarta akan mendorong pengakuan tersebut sebagai langkah untuk merangsang pertumbuhan karya dan budaya yang inovatif di Jakarta,” ujar Ronald.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI Deklarasikan Komitmen Humanis di Lapas

Melihat potensi yang besar, Kanwil Kumham tidak bisa berkerja sendiri. Dia mengatakan, kesadaran dan kemauan dari semua pihak dalam membantu suksesnya program perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal sangatlah penting.

“Pemprov DKI, tokoh masyarakat, kelompok masyarakat Jakarta, mahasiswa dan masyarakat luas adalah mitra Kanwil Kumham DKI dalam menyukseskan perlindungan pencatatan KIK Jakarta,” katanya.

Kepala Bidang Perlindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Novriandi mengatakan, dari sekitar 70 aset budaya asli Jakarta baru 5 yang masuk dalam pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal. “Bekerja sama terus dengan Kanwil Kumham Jakarta, dinas akan mensupport penuh agar seluruh kekayaan budaya yang ada segera tercatatkan,” ujarnya.

Ini penting untuk menjelaskan identitas kota Jakarta sebagai kota megapolitan yang berbudaya. Hal ini juga disampaikan Sekjen Lembaga Kebudayaan Betawi Imron Hasbullah yang mendukung penuh langkah Kanwil Kumham DKI dan Dinas Kebudayaan.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Deklarasikan Janji Kinerja 2022

“Jangan sampai potensi budaya asli Jakarta kemudian diklaim negara lain sehingga merugikan, seperti pencak silat asli Jakarta yang sudah mendunia tetapi belum tercatat sebagai milik asli Jakarta,” ungkap Imron.

Jakarta bukan saja sebagai pusat pemerintahan tetapi juga pusat ekonomi dunia. Jakarta telah tumbuh menjadi kota megapolitan yang melahirkan banyak inovasi dari pengembangan budaya asli. Potensi budaya asli daerah Jakarta ini harus terus didorong menjadi sebuah kekuatan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kumham DKI dengan Fakultas Hukum Universitas Sahid dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof Gayus Lumbuun di bidang penguatan, pembangunan, pelayanan dan pembangunan hukum. Langkah ini sebagai bentuk komitmen kampus dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)