Parah! Abu Janda Diduga Sebar Hoaks Video Anies soal ACT

Kamis, 07 Juli 2022 - 00:19 WIB
loading...
Parah! Abu Janda Diduga...
Pegiat media sosial Permadi Arya lagi-lagi jadi sorotan. Dia mengunggah video hoaks tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT).Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya lagi-lagi jadi sorotan. Dia mengunggah video hoaks tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap ( ACT ).

Melalui Instagram, pria yang juga dikenal sebagai Abu Janda itu mengunggah potongan ucapan Gubernur Anies. Namun, suara dalam video diduga keras telah diedit sehingga tak sesuai aslinya.

Dalam video itu terlihat Anies mengucapkan pernyataan tentang ACT. “Bahwa ACT menciptakan suatu sistem, dimana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya, mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih. Sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik. Dan ini adalah salah satu contoh inovasi profit. Tapi Insya Allah this is always for benefit,” kata Anies dalam video pada Instagram Abu Janda, dikutip Rabu (6/7/2022).





Penelusuran SINDOnews, video itu ternyata video lama. Anies ketika itu menyampaikan pidato tentang mencari solusi pangan bagi warga.

Pernyataan asli Anies adalah sebagai berikut:
“Karena itu saya menyampaikan apresiasi bahwa ACT langsung bertindak cepat, langsung bertindak tanggap, menciptakan suatu sistem dimana mereka yang berpunya memberikan kepada mereka yang kekurangan. Mereka yang berlebih memberikan kepada mereka yang membutuhkan. Sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik, karena bukan lewat negara, tapi antarmasyarakat,” kata Anies dikutip dari kanal YouTube ACT yang diunggah dua tahun lalu.

Kalimat inilah yang diduga keras telah diedit alias diputarbalikkan faktanya menjadi video hoaks yang kemudian diunggah oleh Abu Janda di Instagramnya.

Sekadar diketahui, lembaga filantropi ACT ramai diperbincangkan di media sosial. ACT dituding menyelewengkan dana sumbangan umat. Bahkan, tanda pagar (tagar) #JanganPercayaACT sempat muncul di Twitter.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Meski begitu, dana umat yang telah terkumpul di ACT sebelum izin itu dicabut bakal tetap disalurkan.

"Adanya keputusan yang dikeluarkan Kemensos ini, kami akan mematuhi keputusan tersebut. Namun, untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang sudah diberikan," ujar Presiden ACT Ibnu Khajar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)