Terobos Kawat Berduri, Massa Mahasiswa Paksa Masuk Gedung DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi demo mahasiswa masih memanas di Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/6/2022) petang. Bahkan massa nekat menghancurkan kawat berduri dan memaksa masuk Gedung DPR.
Pantauan MNC Portal di lokasi, hingga pukul 17.28 WIB mahasiswa masih terus beriringan menyanyikan lagu agar bisa masuk ke dalam Gedung DPR. Bahkan, beberapa dari mereka turut menghancurkan kawat berduri dengan tongkat bendera.
Terlihat beberapa mahasiswa berjas almamater biru tua dan biru muda menaiki pagar Gedung DPR. Mereka turut meneriaki anggota DPR agar keluar dari gerbang menemui mahasiswa yang tengah berdemonstrasi.
"Buka, buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga," teriak massa mahasiswa di tengah aksi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo turut meneriaki pihak aparat karena tidak kunjung membantu mahasiswa menemui anggota DPR.
"Di Istana kami bisa menemui perwakilan, tapi di sini, kami diabaikan," ujar Bayu diiringi teriakan massa.
Baca juga: Draf Terbaru RKUHP Belum Ditampilkan ke Publik, Ini Penjelasan Wamenkumham
Bayu menyebutkan terdapat dua tuntutan yang ingin disampaikan mahasiswa dalam aksi kali ini. "Pertama membuka draf RKUHP, dan kedua membahas pasal-pasal yang bermasalah," ujar Bayu.
Bayu menuturkan, terdapat kejanggalan ketika pada tanggal 25 Mei 2022 DPR dan pemerintah membahas 14 isu krusial dalam draf RKUHP 2019. Padahal, pada 2019 lalu BEM UI mencatat ada sebanyak 24 isu krusial yang seharusnya dibahas.
"Sampai hari ini draf terbaru dari RKUHP tidak dibuka ke publik," tandasnya.
Pantauan MNC Portal di lokasi, hingga pukul 17.28 WIB mahasiswa masih terus beriringan menyanyikan lagu agar bisa masuk ke dalam Gedung DPR. Bahkan, beberapa dari mereka turut menghancurkan kawat berduri dengan tongkat bendera.
Terlihat beberapa mahasiswa berjas almamater biru tua dan biru muda menaiki pagar Gedung DPR. Mereka turut meneriaki anggota DPR agar keluar dari gerbang menemui mahasiswa yang tengah berdemonstrasi.
"Buka, buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga," teriak massa mahasiswa di tengah aksi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo turut meneriaki pihak aparat karena tidak kunjung membantu mahasiswa menemui anggota DPR.
"Di Istana kami bisa menemui perwakilan, tapi di sini, kami diabaikan," ujar Bayu diiringi teriakan massa.
Baca juga: Draf Terbaru RKUHP Belum Ditampilkan ke Publik, Ini Penjelasan Wamenkumham
Bayu menyebutkan terdapat dua tuntutan yang ingin disampaikan mahasiswa dalam aksi kali ini. "Pertama membuka draf RKUHP, dan kedua membahas pasal-pasal yang bermasalah," ujar Bayu.
Bayu menuturkan, terdapat kejanggalan ketika pada tanggal 25 Mei 2022 DPR dan pemerintah membahas 14 isu krusial dalam draf RKUHP 2019. Padahal, pada 2019 lalu BEM UI mencatat ada sebanyak 24 isu krusial yang seharusnya dibahas.
"Sampai hari ini draf terbaru dari RKUHP tidak dibuka ke publik," tandasnya.
(thm)