Protes Bebasnya Majikan Adelina, Koalisi Masyarakat Hari Ini Demo Kedubes Malaysia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Massa Koalisi Masyarakat untuk Keadilan bagi Adelina berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). Aksi itu digelar untuk merespons vonis bebas yang diberikan Mahkamah Malaysia terhadap majikan Adelina.
Adelina Lisao merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia dengan banyak luka pada 2018 silam akibat penyiksaan.Kasus penyiksaan itu mendapatkan respons dari semua masyarakat Indonesia.
”Mengundang teman-teman untuk melakukan aksi protes terhadap Malaysia yang membebaskan majikan penyiksa PRT Migran, Adelina hingga meninggal dunia,” ujar Koordinator Aksi Siti Badriah, Minggu (26/6/2022).
Badriah menuturkan, Pemerintah Malaysia berlaku tidak adil atas kasus penyiksaan yang menimpa Adelina. Tak hanya itu, dirinya menilai bahwa insiden ini merendahkan martabat pekerja migran, perempuan, dan bangsa Indonesia.
”Vonis itu sangat merendahkan martabat PRT migran, perempuan dan bangsa kita serta melukai rasa keadilan kita,” katanya.
Lebih jauh dikatakan, rencananya aksi tersebut akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Dalam aksi itu, massa aksi disarankan menggunakan pakaian serba hitam.
Sebagai informasi, Adelina Lisao, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, meninggal pada 2018 setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh majikannya, Ambika.
Hakim Mahkamah Persekutuan memutuskan pada Kamis untuk menolak banding yang diajukan jaksa atas putusan Pengadilan Tinggi pada April 2019 yang dikuatkan Mahkamah Banding Malaysia pada September 2020 terkait pembebasan Ambika, terdakwa dalam kasus tersebut.
”Putusan ini tentu sangat mengecewakan dan melukai rasa keadilan masyarakat Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan melalui pesan singkat, Sabtu (25/6/2022).
Adelina Lisao merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia dengan banyak luka pada 2018 silam akibat penyiksaan.Kasus penyiksaan itu mendapatkan respons dari semua masyarakat Indonesia.
”Mengundang teman-teman untuk melakukan aksi protes terhadap Malaysia yang membebaskan majikan penyiksa PRT Migran, Adelina hingga meninggal dunia,” ujar Koordinator Aksi Siti Badriah, Minggu (26/6/2022).
Badriah menuturkan, Pemerintah Malaysia berlaku tidak adil atas kasus penyiksaan yang menimpa Adelina. Tak hanya itu, dirinya menilai bahwa insiden ini merendahkan martabat pekerja migran, perempuan, dan bangsa Indonesia.
”Vonis itu sangat merendahkan martabat PRT migran, perempuan dan bangsa kita serta melukai rasa keadilan kita,” katanya.
Lebih jauh dikatakan, rencananya aksi tersebut akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Dalam aksi itu, massa aksi disarankan menggunakan pakaian serba hitam.
Sebagai informasi, Adelina Lisao, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, meninggal pada 2018 setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh majikannya, Ambika.
Hakim Mahkamah Persekutuan memutuskan pada Kamis untuk menolak banding yang diajukan jaksa atas putusan Pengadilan Tinggi pada April 2019 yang dikuatkan Mahkamah Banding Malaysia pada September 2020 terkait pembebasan Ambika, terdakwa dalam kasus tersebut.
”Putusan ini tentu sangat mengecewakan dan melukai rasa keadilan masyarakat Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan melalui pesan singkat, Sabtu (25/6/2022).
(ams)