Masih Lemah, Perlindungan Kekayaan Intelektual Terus Disosialisasikan Kemenkumham DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - DKI Jakarta tidak hanya pusat pemerintahan melainkan juga sebagai pusat ekonomi baik berskala lokal, nasional bahkan yang berskala dunia. Tapi kesadaran terhadap perlindungan hukum terutama perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk yang dihasilkan sangat lemah.
Kelapa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun mengatakan, pihaknya menyelenggarakan fungsi pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual. Dia mengatakan, sumber daya manusia yang terbatas dibidang penyidikan perlu ada koordinasi dengan seluruh pihak terutama dengan kepolisian.
“Jumlah tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kemenkumham DKI) hanya berjumlah empat orang, dan menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Karena pelanggaran kekayaan intelektual adalah delik aduan” kata Ronald dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).Masih Lemah, Perlindungan Kekayaan Intelektual Terus Disosialisasikan Kemenkumham DKI.
Ditambahkan Ronald, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dengan turut membantu dan mensukseskan sistem kekayaan intelektual yang efektif dan efisien. Hal itu guna mendukung pembangunan nasional, penghargaan dan pengakuan kepada masyarakat yang melakukan inovasi dan kreasi.
“Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan terus melakukan kampanye, sosialisasi dan diseminasi guna mendidik masyarakat pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” katanya.
Acara seminar edukasi atau imbauan tentang pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual digelar sehar di salah satu hotel Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh bebrapa kampus besar di Jakarta, Dinas terkait Pemprov DKI Jakarta dan perwakilan dari Polda Metro Jaya dan penyidik Polres di lingkungan Polda Metro.
Kelapa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun mengatakan, pihaknya menyelenggarakan fungsi pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual. Dia mengatakan, sumber daya manusia yang terbatas dibidang penyidikan perlu ada koordinasi dengan seluruh pihak terutama dengan kepolisian.
“Jumlah tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kemenkumham DKI) hanya berjumlah empat orang, dan menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Karena pelanggaran kekayaan intelektual adalah delik aduan” kata Ronald dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).Masih Lemah, Perlindungan Kekayaan Intelektual Terus Disosialisasikan Kemenkumham DKI.
Ditambahkan Ronald, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dengan turut membantu dan mensukseskan sistem kekayaan intelektual yang efektif dan efisien. Hal itu guna mendukung pembangunan nasional, penghargaan dan pengakuan kepada masyarakat yang melakukan inovasi dan kreasi.
“Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan terus melakukan kampanye, sosialisasi dan diseminasi guna mendidik masyarakat pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” katanya.
Acara seminar edukasi atau imbauan tentang pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual digelar sehar di salah satu hotel Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh bebrapa kampus besar di Jakarta, Dinas terkait Pemprov DKI Jakarta dan perwakilan dari Polda Metro Jaya dan penyidik Polres di lingkungan Polda Metro.
(mhd)