DKI Targetkan Sudin Lingkungan Hidup Kurangi 1.600 Kg Limbah Kimia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan dapat mengurangi sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan sampah elektronik atau e-waste yang dibuang sembarangan sebanyak 1.600 kilogram per tiga bulan.
"Rata-rata setiap Sudin Lingkungan Hidup di wilayah punya target itu untuk mengurangi sampai B3 dan elektronik sebanyak 1.600 kilogram per tiga bulan," kata Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Edy Mulyanto saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Target tersebut harus dicapai setiap Sudin guna mengurangi sampah B3 dan elektronik yang dibuang di sembarang tempat. Berbagai cara dilakukan agar sampah-sampah tersebut tidak berceceran di lingkungan warga. Salah satunya melakukan jemput boleh ke rumah warga untuk mengambil sampah B3 atau e-waste. "Warga bisa meminta petugas untuk mengambil sampah di rumah-rumah, bisa lewat aplikasi Jaki," kata Edy.
Nantinya, petugas Sudin Lingkungan Hidup kelurahan ataupun kecamatan setempat langsung menyambangi rumah warga untuk mengangkut sampah tersebut menggunakan gerobak motor. Sampah tersebut nantinya akan dibawa ke tempat pembuangan akhir tingkat provinsi untuk selanjutnya diolah oleh pihak swasta.
Sejauh ini, Edy mengaku setiap wilayah di DKI sudah mencapai target bahkan dapat mengurangi sampah lebih dari 1.600 kilogram per tiga bulan. Namun saat ditanya berapa jumlah persis sampah yang dihasilkan setiap wilayah, Edy belum bisa menjelaskan dengan rinci. Edy berharap upaya yang dilakukan pemerintah provinsi dapat mengurangi produksi sampah di setiap wilayah sehingga lingkungan pun tidak tercemar.
"Rata-rata setiap Sudin Lingkungan Hidup di wilayah punya target itu untuk mengurangi sampai B3 dan elektronik sebanyak 1.600 kilogram per tiga bulan," kata Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Edy Mulyanto saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Target tersebut harus dicapai setiap Sudin guna mengurangi sampah B3 dan elektronik yang dibuang di sembarang tempat. Berbagai cara dilakukan agar sampah-sampah tersebut tidak berceceran di lingkungan warga. Salah satunya melakukan jemput boleh ke rumah warga untuk mengambil sampah B3 atau e-waste. "Warga bisa meminta petugas untuk mengambil sampah di rumah-rumah, bisa lewat aplikasi Jaki," kata Edy.
Nantinya, petugas Sudin Lingkungan Hidup kelurahan ataupun kecamatan setempat langsung menyambangi rumah warga untuk mengangkut sampah tersebut menggunakan gerobak motor. Sampah tersebut nantinya akan dibawa ke tempat pembuangan akhir tingkat provinsi untuk selanjutnya diolah oleh pihak swasta.
Sejauh ini, Edy mengaku setiap wilayah di DKI sudah mencapai target bahkan dapat mengurangi sampah lebih dari 1.600 kilogram per tiga bulan. Namun saat ditanya berapa jumlah persis sampah yang dihasilkan setiap wilayah, Edy belum bisa menjelaskan dengan rinci. Edy berharap upaya yang dilakukan pemerintah provinsi dapat mengurangi produksi sampah di setiap wilayah sehingga lingkungan pun tidak tercemar.
(cip)