PD PAL Jaya Minta Dana Pengelolaan Limbah B3 Rp350 Miliar, DPRD: Harus Clear Dulu

Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:50 WIB
loading...
PD PAL Jaya Minta Dana Pengelolaan Limbah B3 Rp350 Miliar, DPRD: Harus Clear Dulu
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengkritisi permintaan anggaran sebesar Rp350 miliar dari PD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengkritisi permintaan anggaran sebesar Rp350 miliar dari PD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya. Dana itu untuk pengelolaan air limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Suhaimi menilai permintaan anggaran tersebut belum clear dan kurang terkordinasi dengan baik. Mulai dari aspek studi kelayakan maupun penjelasan secara rinci mengenai business plan.



“Kalau cara-cara pengajuannya tidak clear, berpotensi menjadi permasalahan ke depanya,” ujar Suhaimi, Sabtu (11/12/2021).

Menurut dia, seharusnya permintaan tersebut disampaikan melalui proses dan presentasi yang baik dan berbobot. Suhaimi juga menyebutkan, perlu diperkuat sinergi dan koordinasi dengan SKPD terkait lainnya, misalnya Dinas Kesehatan. Selain itu, bagaimana pola investasinya, kerja samanya dengan pihak swasta dan lain sebagainya.

Baca juga: DPRD DKI Sebut Direksi Transjakarta Rapat Sambil Nonton Striptis

“Selain itu, apakah ini menguntungkan atau bagaimana, ini perlu penjelasan detail, jangan sampai ada yang abu-abu, harus terang benderang dalam penggunaan uang rakyat,” pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)