Parah! Live Tawuran di Medsos, 17 Pelajar Bekasi Tenteng Sajam Diciduk
loading...
A
A
A
BEKASI - Sebanyak 17 pelajar di bawah umur ditangkap oleh Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Pelajar-pelajar tersebut juga menenteng senjata tajam (sajam) dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Suyono mengatakan seluruh pelajar ditangkap di wilayah Komsen, Jatiasih pada Minggu (19/6/2022) dini hari. Penangkapan berawal dari pelajar yang sedang melakukan live di media sosial Instagram.
”Baru diduga mau tawuran, mereka live Instagram,” kata Suyono, ketika dimintai konfirmasi, dikutip Senin (20/6/2022).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat sajam dan lima buah handphone. Selain itu satu kendaraan roda dua pun turut di bawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota. ”Seluruh pelajar masih di bawah umur semua,” sambungnya.
Kekinian, seluruh pelajar tersebut langsung dimintai keterangan oleh Polisi. Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.”Sekarang masih diperiksa di Reskrim, yang tidak bawa saja orang tuanya disuruh datang ke Polres untuk buat surat pernyataan,” tambahnya.
Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Suyono mengatakan seluruh pelajar ditangkap di wilayah Komsen, Jatiasih pada Minggu (19/6/2022) dini hari. Penangkapan berawal dari pelajar yang sedang melakukan live di media sosial Instagram.
”Baru diduga mau tawuran, mereka live Instagram,” kata Suyono, ketika dimintai konfirmasi, dikutip Senin (20/6/2022).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat sajam dan lima buah handphone. Selain itu satu kendaraan roda dua pun turut di bawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota. ”Seluruh pelajar masih di bawah umur semua,” sambungnya.
Kekinian, seluruh pelajar tersebut langsung dimintai keterangan oleh Polisi. Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.”Sekarang masih diperiksa di Reskrim, yang tidak bawa saja orang tuanya disuruh datang ke Polres untuk buat surat pernyataan,” tambahnya.
(ams)