Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Gunakan Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP

Minggu, 12 Juni 2022 - 21:44 WIB
loading...
Polisi Sebut Khilafatul...
Ormas Khilafatul Muslimin mengganti e-KTP anggotanya dengan Nomor Induk Warga (NIW). Foto: Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyita puluhan ribu Nomor Induk Warga (NIW), serta beberapa dokumen, dan atribut Khilafatul Muslimin . Hal itu, usai Polda Metro Jaya menangkap dua petinggi ormas itu di Medan dan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan pengganti e-KTP bagi anggota Khilafatul Muslimin. Yakni, disebut Nomor Induk Warga (NIW) yang berlaku bagi anggotanya.

"Ini ditemukan di Bandar Lampung pada saat kita menangkap dua tersangka. NIW ini menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia khusus untuk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia. Jumlahnya mencapai puluhan ribu," ujar Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/6/2022).

Lebih lanjut Zulpan menuturkan, pihaknya juga telah menyita selembaran maklumat terkait dengan Khilafah serta buku buletin dan majalah terkait Khilafatul Muslimin, beserta beberapa unit komputer.



"Untuk unit komputer, pihak penyidik tentu akan melakukan pemeriksaan oleh tim terlebih dahulu," katanya.

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka yang juga petinggi Ormas Khilafatul Muslimin. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, F ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara dan SW di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kini keduanya sudah berada di Mapolda Metro Jaya. F dan SW dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro secara intensif.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)