Rampas Ponsel Milik Bocah di Tangerang, 4 Penjambret Diringkus

Sabtu, 11 Juni 2022 - 16:10 WIB
loading...
Rampas Ponsel Milik Bocah di Tangerang, 4 Penjambret Diringkus
Sebanyak 4 pelaku penjambretan ponsel milik bocah ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
JAKARTA - Sebanyak 4 pelaku penjambretan ponsel milik bocah ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. Bocah korban penjambretan sampai ikut terseret.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pelaku dari kasus ini. Diketahui, pelaku dari 2 kelompok yang berbeda. “Pengungkapan ini kami mengamankan 2 kelompok yang berbeda. Satu kejadian pukul 12.30 WIB, kemudian satunya lagi pukul 14.00 WIB, ini kelompok berbeda,” ujarnya, Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Terjebak di Gang Buntu, Jambret Ponsel Diamuk Massa di Serpong Utara

Untuk kelompok pertama, polisi menangkap pelaku berinisial A (20) dan IM (21). Diketahui, dua pelaku merampas handphone milik DR (9) hingga terseret. Peristiwa terjadi di Jalan H Sapri, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Tak berselang lama, terjadi kasus serupa menimpa RAR (9) terjadi di kawasan Perum Wisma Tajur, Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Pihaknya berhasil menangkap 4 pelaku di hari yang sama yakni Sabtu 11 Juni 2022. Terkait motifnya, pelaku melakukan tindakan ini diduga karena faktor ekonomi di mana 4 pelaku merupakan pengangguran. Dua pelaku pada kasus pertama dibekuk di Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Polisi Cokok Pelaku Jambret Ponsel Anak Kecil di Koja yang Videonya Viral

Sedangkan, pelaku pada kasus kedua ditangkap di Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang dan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. “Dalam penangkapan berhasil mengamankan barbuk (barang bukti) maupun sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Zain.

Pihaknya melakukan tindakan tegas karena beberapa pelaku sempat mencoba melarikan diri. “Saat mau mencari barbuk, tersangka berusaha melarikan diri sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)