Mayat Pria Bertato Ditemukan Terapung di Dermaga Muara Angke

Selasa, 07 Juni 2022 - 12:31 WIB
loading...
Mayat Pria Bertato Ditemukan Terapung di Dermaga Muara Angke
Mayat pria bertato ditemukan terapung di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara pada Selasa (7/6/2022). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sesosok mayat pria bertato di temukan terapung di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara pada Selasa (7/6/2022) pagi. Belum diketahui penyebab kemarian pria tanpa identitas tersebut.

Pria malang kali pertama ditemukan oleh seorang petugas Dishub Pelabuhan Muara Angke Andi Susanto bersama anggotanya sekira jam 07.49 WIB. Alhasil, temuan itu membuat geger warga sekitar Dermaga Muara Angke.

”Awalnya kami sedang mengecek kapal keberangkatan, tiba-tiba ada sesosok mayat yang tadinya sempat kami kira bantal terapung,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Andi langsung melaporkan temuan tersebut ke DitPolairud PMJ Muara Angke, Babinsa Penjaringan dan Polsek Sunda Kelapa. Selanjutnyamayat tersebut di evakuasi bersama TNI dan Polri sekira pukul 08.00 WIB.

Kasie Sidik Ditpolair Polda Metro Jaya AKP Suhaedi menerangkan, mayat tersebut berjenis pria, kurang kebih berumur 55 tahun lebih, tinggai badan kurang lebih 155 cm dan tidak beridentitas.”Penyebab kematiab belum diketahui,” katanya.



Adapun ciri-ciri mayat tersebut yakni pada lengan kanan ada tato gambar batik vignet, dan lengan kiri bergambar tengkorak, serta pada bagian punggung ada tato bergambar naga. Korban mengenakan kaus hitam salur bergaris warna warni.

Kemudian celan apendek hitam merk Kappa dan di kaki kanan ada koreng.”Mayat itu dilihat secara fisik masih baru, karena belum terisi air di bagian tubuhnya. Dugaan sementara korban tercebur, karena tidak ada luka ada unsur penganiayaan,” ungkapnya.

Dari temuan mayat Mr.X tersebut polisi mengamankan sebuah handphone Andromax hitam dan masker berwarna hitam dari kain. Korban dibawa ke RSCM Salemba Jakarta untuk proses autopsi.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)