Fakta Baru! Tersangka Penganiayaan Anak Anggota DPR Pakai Pelat RFH Bodong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tersangka penganiayaan Justin Frederick, anak anggota DPR dari PDIP Indah Kurnia ternyata menggunakan mobil pelat RFH yang tak terdaftar alias bodong. Tersangka penganiayaan yakni Faisal Marasabessy (FM), anak Ali Fanser Marasabessy (AF). Ali Fanser merupakan Ketua Pemuda Bravo 5 yang saat peristiwa penganiayaan mengenakan baju batik.
“Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Jenderal TNI Purn Fachrul Razi Angkat Bicara Soal Penganiayaan Anak Anggota DPR dari PDIP
Selain soal penganiayaan, polisi juga akan mengusut penggunaan pelat RFH tak terdaftar tersebut. "Ya akan kita usut (soal pelat)," ucapnya.
Di tempat terpisah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bereaksi atas kasus penganiayaan brutal yang menimpa Justin Frederick, anak anggota DPR dari PDIP Indah Kurnia. Dia menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
Menurut Hasto, apa yang menimpa Justin bukan karena yang bersangkutan anak anggota DPR dari Fraksi PDIP. Lebih jauh, ini menyangkut sistem hukum yang harus dihormati semua pihak.
"Yang saya lihat adalah sistem hukum kita tidak memperbolehkan siapa pun untuk menggunakan kekerasan di berbagai persoalan. Apapun tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak pernah diperbolehkan," ujar Hasto, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Terungkap! Pria Berbatik Bersama Penganiaya Anak Anggota DPR Adalah Ketua Pemuda Bravo 5
Video penganiayaan Justin Frederick viral usai diunggah Instagram @merekamjakarta. Dalam video yang beredar, Justin terlihat dipukuli pria berbaju merah.
Usai mendapat pukulan, Justin sempat tersungkur dan kembali bangkit. Lalu berdebat dengan pria lain yang mengenakan batik. Penganiayaan tersebut terjadi di ruas Jalan Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022). Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya.
Lihat Juga: Atalia Dilantik Jadi Anggota DPR, Ridwan Kamil: Dahulukan Kepentingan Negara, Tetap Amanah
“Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Jenderal TNI Purn Fachrul Razi Angkat Bicara Soal Penganiayaan Anak Anggota DPR dari PDIP
Selain soal penganiayaan, polisi juga akan mengusut penggunaan pelat RFH tak terdaftar tersebut. "Ya akan kita usut (soal pelat)," ucapnya.
Di tempat terpisah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bereaksi atas kasus penganiayaan brutal yang menimpa Justin Frederick, anak anggota DPR dari PDIP Indah Kurnia. Dia menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
Menurut Hasto, apa yang menimpa Justin bukan karena yang bersangkutan anak anggota DPR dari Fraksi PDIP. Lebih jauh, ini menyangkut sistem hukum yang harus dihormati semua pihak.
"Yang saya lihat adalah sistem hukum kita tidak memperbolehkan siapa pun untuk menggunakan kekerasan di berbagai persoalan. Apapun tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak pernah diperbolehkan," ujar Hasto, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Terungkap! Pria Berbatik Bersama Penganiaya Anak Anggota DPR Adalah Ketua Pemuda Bravo 5
Video penganiayaan Justin Frederick viral usai diunggah Instagram @merekamjakarta. Dalam video yang beredar, Justin terlihat dipukuli pria berbaju merah.
Usai mendapat pukulan, Justin sempat tersungkur dan kembali bangkit. Lalu berdebat dengan pria lain yang mengenakan batik. Penganiayaan tersebut terjadi di ruas Jalan Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022). Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya.
Lihat Juga: Atalia Dilantik Jadi Anggota DPR, Ridwan Kamil: Dahulukan Kepentingan Negara, Tetap Amanah
(jon)