Triwulan Ke-II, Realisasi Penyerapan APBD Bekasi 2022 Masih Minim

Kamis, 02 Juni 2022 - 07:10 WIB
loading...
Triwulan Ke-II, Realisasi...
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Foto/Dok Pemkab Bekasi
A A A
BEKASI - Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi masih rendah saat memasuki akhir triwulan ke-II. Tercatat, hingga kini penyerapan anggaran hanya mencapai 23,95 persen.

Merespon hal ini, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta masing-masing pihak mengoptimalkan kinerja penyerapan anggaran perangkat daerah.

“Kami sudah identifikasikan kendala-kendala apa yang menyebabkan tingkat penyerapan anggaran di perangkat daerah masih rendah, salah satu diantaranya lambannya pelaksanaan tender kegiatan,” kata Dani, Kamis (2/6/2022).

Untuk menggenjot penyerapan itu, Dani menargetkan tender pada 500 lebih kegiatan akan selesai satu bulan ke depan. Kegiatan Pengadaan Langsung (PL) yang terdapat sekitar 15.500 kegiatan, masih terkendala CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi) yang tidak akurat, harus di review.

”Instruksi saya, (kegiatan) yang sudah clear segera laksanakan, yang belum clear segera didiskusikan, diambil tindakan, dan usulkan untuk penajaman di APBD perubahan, sehingga nanti implementasinya bisa di APBD perubahan,” tegasnya.



Dani juga menjadwalkan perangkat daerah untuk melaksanakan rapat pimpinan bersamanya secara rutin. Hal ini untuk mengetahui kendala langsung yang terjadi di masing-masing perangkat daerah. Penyerapan anggaran di triwulan ke-III sebesar 70 hingga 80 persen.

”Inginnya 70 sampai 80 persen, sehingga di triwulan IV tinggal sekitar 20 persen dan tidak melonjak. Walaupun dalam historinya sulit, tapi nanti kita akan review di akhir triwulan II ini, apakah dengan cara yang saya terapkan ada perubahan,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)