Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel Tambah Jam Pelayanan di Akhir Pekan

Rabu, 01 Juni 2022 - 23:21 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel Tambah Jam Pelayanan di Akhir Pekan
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan akan kembali membukan layanan pembuatan paspor di akhir pekan pada Juni 2022 mendatang. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan akan kembali membukan layanan pembuatan paspor di akhir pekan pada Juni 2022 mendatang. Layanan penambahan waktu ini kembali digelar karena tingginya animo masyarakat membuat paspor di akhir pekan.

Kepala Kantor Kakanim Kelas 1 Non TPI Jaksel, Felucia Sengky mengatakan, selain menambah waktu pelayanan, kuota pembuatan M-pasopr ditambah. "Kouta M-paspor ditambah dari 350 menjadi 500 kouta setiap harinya," kata Felucia pada Rabu (1/6/2022).

Felucia menuturkan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jaksel akan terus meningkatkan pelayanan usai temuan sejumlah warga mengantre membuat paspor sejak subuh. Sejumlah program terus dibuka, salah satunya pelayanan akhir pekan pada Sabtu 28 Mei 2022 lalu yang mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Wanita yang pernah menggencarkan program Passport Goes To Kampus saat menjabat Kabid Pelayanan dan Verifikasi Adjudikasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Jakarta Barat ini melanjutkan, program akhir pekan akan kembali dilanjutkan pada bulan Juni 2022 mendatang.

"Jam pelayanan berubah yang semula dari jam 08.00-16.00 WIB menjadi jam 07.30-19.00 WIB," tuturnya. Baca: Mudahkan Pengawasan WNA, Imigrasi Jaksel Luncurkan Aplikasi Sisada Keramas

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Supartono mengapresiasi langkah positif yang dilakukan Kakanim Jakarta Selatan dengan penambahan kuota M-paspor dan jam pelayanan. "Tentunya hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya yang membutuhkan paspor," katanya.

Senada Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengajak seluruh Kantor Imigrasi untuk dapat melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Kanim Kelas I Jakarta Selatan. "Hal ini sebagai komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Jajaran Kantor Imigrasi di DKI Jakarta akan terus memberikan pelayanan terbaik, terutama pada PPKM Level 1 di wilayah DKI Jakarta", ucap Ibnu Chuldun.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)