Mudahkan Pengawasan WNA, Imigrasi Jaksel Luncurkan Aplikasi Sisada Keramas

Kamis, 03 Desember 2020 - 21:09 WIB
loading...
Mudahkan Pengawasan...
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, M Tito Andrianto. Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imigrasi Jakarta Selatan membuat aplikasi Sistem Informasi Satu Data dan Kerja sama Masyarakat (Sisada Keramas) untuk memudahkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayahnya. Aplikasi Sisada Keramas itu dibuat berdasarkan kerja sama dengan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, M Tito Andrianto mengatakan, tujuannya memudahkan pengawasan terhadap WNA yang ada di Jakarta Selatan (Jaksel). ( )

"Keutamannya itu untuk memudahkan pengawasan terhadap warga negara asing. Termasuk bagi saya selaku atasan untuk memonitor langsung kegiatan kawan-kawan (petugas Imigrasi) di lapangan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, petugas yang tengah berada di lapangan bisa mengecek secara real time terhadap WNA yang ada di suatu wilayah, khususnya di Jakarta Selatan ini. Misalnya saat petugas melakukan kegiatan monitoring terhadap WNA di suatu wilayah, contoh di Setiabudi, petugas hanya perlu mengecek melalui namanya saja di aplikasi itu.

Nantinya, kata dia, semua data tentang WNA itu, baik nama, status izin tinggal, maupun dokumen lainnya berkaitan si WNA itu pun bakal diketahui secara gamblang. Sehingga, petugas tak perlu bolak-balik atau menghubungi kantor Imigrasi dahulu untuk mengecek data tentang si WNA itu.

"Contoh saat petugas bertemu WNA, dia cuma bawa potokopi paspor, lupa bawa Kitas dan lain-lain, tidak masalah. Petugas mengeceknya di sistem kita nanti ketahuan oh dia terdaftar, alamat tinggalnya dan lainnya," tuturnya.

Dalam pengawasan WNA, paparnya, Imigrasi Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, seperti kecamatan di Jakarta Selatan, lalu Polisi dan TNI. Bahkan, unsur masyarakat seperti RW dan RT di kawasan Jakarta Selatan pun dilibatkan, tapi mereka hanya bisa melihat jumlah WNA yang ada di wilayahnya masing-masing saja.

"Data tentang WNA hanya bisa di lihat petugas Imigrasi saja karena itu kan privat yah. Sistem kita juga terkoneksi dengan database Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga sifatnya realtime," terangnya.

Dia menambahkan, masyarakat, bukan hanya pihak RW atau RT di wilayah Jakarta Selatan, juga bisa melaporkan apapun berkaitan WNA ke Imigrasi Jakarta Selatan melalui aplikasi itu, seperti saat ada WNA yang mengganggu ketertiban umum, yang mana nantinya bakal ditindak lanjuti. Pasalnya, aplikasi Sisada Keramas memiliki fitur laporan masyarakat pula.

"Lalu, Sisada Keramas juga dilengkapi fitur peringatan dini bagi penjamin WNA secara otomatis terkait status izin yang akan segera habis," katanya. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)