Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa sebagai Saksi Pelapor Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 31 Mei 2022 - 18:54 WIB
loading...
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa sebagai Saksi Pelapor Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.Foto/Tangkapan Layar/IG @musniumar
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun , Musni Umar kembali diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (31/5/2022). Dia diperiksa sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

“Jadi saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kita lakukan tanggal 1 April 2022,” kata Musni di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2022).

Laporan yang dilayangkan oleh Musni Umar terhadap YLH teregistrasi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/1691/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya. Sebagai rektor dia beserta civitas akademika merasa dirugikan atas dugaan pencemaran nama baik.

Pengacara Musni, Husein Marabessy mengaku telah membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik oleh YLH. Bukti itu berupa tangkapan layar cuitan YLH dengan meme Musni yang disebut sebagai profesor gadungan.

“Kita sudah print out hasil Twitter itu, meme-memenya juga sudah kita print out ditambah keterangan saksi-saksi yang kita sudah kita siapkan juga,” kata Musni.

Husein melanjutkan, selain menyebut Musni sebagai profesor gadungan, YLH juga diduga menyebut nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.“Kami melihat dari akun Twitter-nya atas nama YLH itu dia membawa nama klien kami bahkan membawa nama Pak Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)