Beraksi di Kelapa Gading, Komplotan Begal Ditangkap

Senin, 30 Mei 2022 - 14:26 WIB
loading...
Beraksi di Kelapa Gading,...
Komplotan begal ditangkap petugas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat beraksi di Jalan Raya Pegangsaan Dua.Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Komplotan begal ditangkap petugas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat beraksi di Jalan Raya Pegangsaan Dua. Korbannya NF seorang kurir ekspedisi yang melintas di lokasi kejadian pada Minggu, 29 Mei 2022 dni hari pagi.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, tiga pelaku yang diciduk yakni, MI, HA, dan AD. MI berperan sebagai eksekutor dan membacok korban, HA mengambil HP korban, serta AD sebagai joki atau pengawas situasi.

Aksi begal ini bermula, ketika NF sedang perjalanan pulang dari bekerja menggunakan sepeda motor. Saat melintas di TKP korban dipepet para pelaku.
"Korban ini sudah dibuntuti para pelaku. Ketitika korban terdesak, para pelaku langsung berupaya membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit," kata Wibowo pada Senin (30/5/2022).

Selanjutnya pelaku lainnya mencoba mengambil HP dan merampas sepeda motor milik korban. Korban sempat melakukan perlawanan kepada tiga orang pelaku sambil teriak minta tolong.

Menurut Wibowo, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Iptu Fauzan Yonnadi saat itu sedang melakukan patroli bersama warga sekitar mendengar teriakan korban minta tolong.

Mendengar teriakan korban, anggota kami bersama masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku yakni, MI. Adapun dua pelaku lain saat itu berhasil kabur. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap HA dan AD di Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui berapa kali mereka beraksi dan barang hasil begal dijual ke mana," ucapnya. Atas perbuatannya tiga begal ini akan dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)