Cegah Pengemudi Terjebak Gage saat Keluar Tol, Ini Saran Polda Metro untuk Jasa Marga dan Dishub

Minggu, 29 Mei 2022 - 18:29 WIB
loading...
Cegah Pengemudi Terjebak Gage saat Keluar Tol, Ini Saran Polda Metro untuk Jasa Marga dan Dishub
Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus menyosialisasikan perluasan ganjil genap di 26 titik ruas jalan Ibu Kota. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyarankan Jasa Marga dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang rambu wilayah ganjil-genap (gage) sebelum keluar jalan tol. Hal tersebut agar masyarakat tidak merasa dijebak ketika memasuki jalan arteri setelah keluar tol.

“Kita sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap’ supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol. Di jalan tolnya tidak ada gage, tapi begitu keluar tol kena gage,” ujar Sambodo, Minggu (29/5/2022).
Baca juga: 14 dari 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Belum Terpasang Kamera ETLE

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus menyosialisasikan perluasan gage di 26 titik ruas jalan Ibu Kota. Sosialisasi masif dilakukan di 13 titik yang baru akan diterapkan gage.

Kemudian, Ditlantas bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona gage, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju titik baru gage.

“Misalnya Darmais itu keluar langsung kena ke Tomang, ada juga yang exit tol Bukopin dan sebagainya,” kata Sambodo.

Untuk penindakan di 13 ruas jalan zona gage yang lama, penindakan tetap diberlakukan. Polisi akan menguji coba penindakan gage di 13 titik baru pada 6-12 Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Awasi Ganjil Genap, Ratusan Polisi Jaga Sejumlah Jalan di Jakarta

“Sebanyak 13 kawasan baru tersebut pada 25 Mei sampai 5 Juni akan dilaksanakan sosialisasi. Kemudian, tanggal 6-12 Juni selama seminggu kita akan lakukan uji coba,” katanya.

Berikut daftar 13 titik baru ganjil genap Jakarta:
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan Merdeka Barat
6. Jl Suryopranoto
7. Jl Balikpapan
8. Jl Kyai Caringin
9. Jl Pramuka
10. Jl Salemba Raya sisi Barat
11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
12. Jl Kramat Raya
13. Jl Stasiun Senen

Daftar 13 titik lama ganjil genap Jakarta:
1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said
11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3053 seconds (0.1#10.140)