Gulung Kelompok John Kei, Negara Tidak Boleh Kalah dengan Preman

Selasa, 23 Juni 2020 - 07:29 WIB
loading...
A A A
John Kei sendiri, tambahnya, merupakan orang yang terlibat langsung dalam hal memerintah, mengoordinasikan, dan merencanakan. John Kei sendiri saat ditangkap di kawasan Kota Bekasi dan tidak melakukan perlawanan. "Pasalnya dikenakan berlapis yakni 340 KUHP, 351 KUHP, dan UU Darurat dengan ancaman hukuman mati," katanya.

Babinsa Tewas Ditembak

Aksi kekerasan juga menimpa anggota Babinsa Pekojan, Tambora, Kodim 0503/JB, Serda Saputra. Prajurit TNI AD itu tewas tertembak orang tak dikenal di salah satu hotel, Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, kemarin. Meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Husada, nyawanya tidak tertolong.

Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono membenarkan kejadian itu. Dia mengaku kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Masih proses lidik," kata Valian. (Lihat videonya: Bertahun-tahun Warga Seberangi Sungai dengan Seutas Kawat Sling)

Belum tahu pasti apa yang melatarbelakangi peristiwa penembakan ini. Menurut keterangan sejumlah saksi, seusai menembak, para pelaku melarikan diri ke wilayah Jembatan Gantung Taman Sari, Jakarta Barat.

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan Serda Saputra. "Saat ini masih penyidikan Pomdam Jaya," kata Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Kolonel Czi Zulhandrie S. Dia juga mengaku sedih atas kejadian ini. Oleh karena itu, dia meminta agar TNI tetap solid. "Kita masih berkabung," ujarnya. (Helmi Syarif/Yan Yusuf/Sucipto)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)