160 Pelaku UMKM Bersaing Jual Produk di Ajang Formula E Jakarta

Senin, 23 Mei 2022 - 10:39 WIB
loading...
160 Pelaku UMKM Bersaing Jual Produk di Ajang Formula E Jakarta
Sebanyak 160 pelaku UMKM akan diseleksi untuk dilibatkan dalam ajang Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta Creative Hub (JCH), Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 160 pelaku UMKM akan diseleksi untuk dilibatkan dalam ajang Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta Creative Hub (JCH), Jakarta Pusat. Pelibatan tersebut bagian dari peran UMKM untuk ikut menyukseskan gelaran balapan mobil listrik Formula E Jakarta.

Hal itu sekaligus menyiapkan UMKM terbaik selama ajang Formula E. Dari 160 UMKM itu akan disaring lagi menjadi 100 UMKM terbaik untuk bisa menjual produknya di ajang Formula E Jakarta yang berlangsung 4 Juni 2022.



"Sebanyak 10 orang kurator bersertifikat telah disiapkan untuk menyeleksi produk-produk terbaik dari UMKM tersebut,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (23/5/2022).

Ratu menuturkan, 160 UMKM tersebut berasal dari Jakpreneur yang merupakan program UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta. UMKM yang nantinya lolos kurasi akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya.



“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang. Sehingga, dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” tuturnya.

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar kode QR Nasional yang berfungsi untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. QRIS merupakan penyatuan dari berbagai macam QR dari sejumlah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code.

Dengan menggunakan QRIS, proses pembayaran melalui pemindaian (scanning) kode QR dari berbagai jenis platform pembayaran hanya membutuhkan satu jenis kode QR saja. Saat ini, semua penyelenggara jasa sistem pembayaran yang menggunakan QR Code wajib menerapkan QRIS.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)