Dani Ramdan Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi, Besok Dilantik Wagub Jabar

Minggu, 22 Mei 2022 - 14:55 WIB
loading...
Dani Ramdan Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi, Besok Dilantik Wagub Jabar
Dani Ramdan kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Dani Ramdan kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi . Dani menggantikan Bupati Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya sejak hari ini Minggu (22/5/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, penunjukan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri (Kepmen) Nomor 131.32/3246/OTDA.
Baca juga: Jabat Kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Diharapkan Bawa Perubahan

Adapun pelantikannya bakal dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. “Rencananya pengukuhan Dani sebagai Penjabat dilakukan besok, Senin (23/5/2022) di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi,” ujar Dedy, Minggu (22/5/2022).

Dia memastikan jajarannya mempersiapkan hal-hal teknis terkait penyelenggaraan acara. Besok juga akan ditandai pelepasan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki pada pukul 07.00 WIB.

Diketahui, Dani Ramdan pernah menjadi Pj Bupati Bekasi selama tiga bulan pada tahun 2021. Setelah tiga bulan menjabat, Dani kemudian digantikan Akhmad Marjuki yang dilantik sebagai Plt Bupati Bekasi.
Baca juga: Sehari Jabat Pj Bupati Dani Ramdan Langsung Didatangi Mendagri, Sorot Anggaran Bansos
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)