Berkurang 91 Orang, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tersisa 776

Jum'at, 20 Mei 2022 - 06:29 WIB
loading...
Berkurang 91 Orang, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tersisa 776
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta pada Kamis (19/5/2022) berkurang sebanyak 91 orang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta pada Kamis (19/5/2022) berkurang sebanyak 91 orang. Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 776 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia menyebutkan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 11.311 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.037 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 90 positif dan 8.947 negatif.



Selain itu, dilakukan pula tes Antigen sebanyak 17.588 orang dengan hasil 38 positif dan 17.550 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

"Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.233.387 dengan tingkat kesembuhan 98,7%, dan total 15.294 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6%," ucapnya.

Dwi menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.



"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 53.274 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 1.010.628 per sejuta penduduk," paparnya.

Lebih lanjut, Dwi menyebut positivity rate di Jakarta sudah dibawah standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,6%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," tuturnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2368 seconds (0.1#10.140)